Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution. Foto: MTVN/Wanda.
Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution. Foto: MTVN/Wanda.

Razman Sebut Ahok Seperti Pemimpin Orde Baru

Wanda Indana • 18 Februari 2016 21:57
medcom.id, Jakarta: Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengedepankan dialog dalam penertiban kawasan Kalijodo. Sebagai pemimpin, Ahok harus bisa mengayomi, bukan menakuti warga.
 
"Tidak mau dialog dengan kita lalu apa gunanya jadi pelayan masyarakat? Kan pemimpin itu pelayan masyarakat. Katanya Jakarta baru. Kalau begini namanya bukan Jakarta baru, tapi orde baru," kata Razman di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Barat, Kamis (18/2/2016).
 
Terkait penggusuran Kalijodo, Razman menyebut Ahok mengingkari Intruksi Gubernur (Ingub) No. 158 Tahun 2015. Dalam Ingub itu, Pemprov DKI memberikan waktu lebih kurang satu tahun kepada warga Kalijodo untuk persiapan penertiban.

"Ada kontraproduktif dalam instruksi Ahok. Di situ jelas bahwa beliau nampaknya mengangkangi sendiri suratnya. Masih ada setahun lagi dari surat Instruksi Gubernur nomor 158 tahun 2015. Saya kira dia tidak konsisten," ungkapnya.
 
Razman menegaskan, warga Kalijodo akan terus berjuang mempertahankan hak mereka melalui musyawarah. Warga Kalijodo, kata Razman, akan menerima segala hasil musyawarah.
 
"Tidak mau (digusur) kecuali ada dialog, solusinya jelas, konkrit, real, masuk akal," pungkas Razman.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan