medcom.id, Jakarta: Tunggakan di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Cipinang, Jakarta Timur yang meliputi Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, dan Pondok Bambu telah berkurang lebih dari setengahnya.
Data bulan Juni 2017 menyatakan tiga Rusunawa itu memiliki total tunggakan lebih dari Rp1,5 miliar. Namun, sejak tanggal 23 Agustus 2017, jumlah tunggakan sewa yang tersisa dari ketiga rusun hanya Rp712,8 juta.
"Sekarang kan akhir bulan, jadi pembayarannya belum ditambah lagi. Kalau dihitung setelah 1 September nanti mungkin berkurang sekitar Rp200 juta lagi," ujar Lina, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang kepada Metrotvnews.com, Selasa 29 Agustus 2017.
Lina menuturkan, semakin banyak penghuni Rusun yang melakukan pembayaran tunggakan. Pada 23 Agustus juga tercatat, pembayaran tunggakan dari warga terprogram atau relokasi mencapai Rp177 juta dan pembayaran dari warga umum sejumlah Rp189,3 juta.
Padahal, pada 1 Agustus 2017, jumlah tunggakan di tiga rusunawa tersebut masih Rp1,3 miliar, yakni Rp854,1 juta di Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Rp195,6 juta di Rusunawa Cipinang Muara, dan Rp281,7 juta di Rusunawa Pondok Bambu.
"Sudah banyak yang membayar. Sekarang tunggakan rusun tinggal Rp712 juta, itu Rp453 juta tunggakan warga relokasi dan Rp259 juta warga umum. Paling banyak di Cipinang Besar Selatan," beber Lina.
Selain itu, menurut Lina ada pula tunggakan tidak tertagih sebesar Rp187 juta akibat hutang sewa dari penghuni yang pindah dari rusunawa karena tidak sanggup membayar. Lina berharap, jumlah tersebut bisa diputihkan dan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Karena penghuninya sudah tidak ada lagi di sini, tapi di data masih terhitung hutang, mau nagih ke mana. Jadi kalau bisa diputihkan sama APBD, tidak bisa dihapuskan karena akan diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Tunggakan di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Cipinang, Jakarta Timur yang meliputi Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, dan Pondok Bambu telah berkurang lebih dari setengahnya.
Data bulan Juni 2017 menyatakan tiga Rusunawa itu memiliki total tunggakan lebih dari Rp1,5 miliar. Namun, sejak tanggal 23 Agustus 2017, jumlah tunggakan sewa yang tersisa dari ketiga rusun hanya Rp712,8 juta.
"Sekarang kan akhir bulan, jadi pembayarannya belum ditambah lagi. Kalau dihitung setelah 1 September nanti mungkin berkurang sekitar Rp200 juta lagi," ujar Lina, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Cipinang kepada
Metrotvnews.com, Selasa 29 Agustus 2017.
Lina menuturkan, semakin banyak penghuni Rusun yang melakukan pembayaran tunggakan. Pada 23 Agustus juga tercatat, pembayaran tunggakan dari warga terprogram atau relokasi mencapai Rp177 juta dan pembayaran dari warga umum sejumlah Rp189,3 juta.
Padahal, pada 1 Agustus 2017, jumlah tunggakan di tiga rusunawa tersebut masih Rp1,3 miliar, yakni Rp854,1 juta di Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Rp195,6 juta di Rusunawa Cipinang Muara, dan Rp281,7 juta di Rusunawa Pondok Bambu.
"Sudah banyak yang membayar. Sekarang tunggakan rusun tinggal Rp712 juta, itu Rp453 juta tunggakan warga relokasi dan Rp259 juta warga umum. Paling banyak di Cipinang Besar Selatan," beber Lina.
Selain itu, menurut Lina ada pula tunggakan tidak tertagih sebesar Rp187 juta akibat hutang sewa dari penghuni yang pindah dari rusunawa karena tidak sanggup membayar. Lina berharap, jumlah tersebut bisa diputihkan dan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Karena penghuninya sudah tidak ada lagi di sini, tapi di data masih terhitung hutang, mau nagih ke mana. Jadi kalau bisa diputihkan sama APBD, tidak bisa dihapuskan karena akan diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)