Aksi buruh. Foto: MI/Ramdani
Aksi buruh. Foto: MI/Ramdani

Aksi Buruh Bukan Sekadar Minta Ahok Dipenjara

Arga sumantri • 29 November 2016 15:08
medcom.id, Jakarta: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan bakal turun ke jalan pada 2 Desember. Selain mendesak tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dipenjara, mereka membawa sejumlah misi.
 
Buruh meminta kasus penistaan agam dituntaskan. Selain itu, buruh minta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
 
"Karena ini mengembalikan rezim upah murah," kata Ketua KSPI Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016). Meski tak berniat bergabung, buruh mendukung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Monas.
 
Buruh menuntut adanya perbaikan kesejahteraan. Salah satunya dengan menaikkan upah minimun 15 sampai 20 persen.
 
Said menegaskan, kaum buruh geram kepada Ahok. Sebab, saat masih aktif jadi gubernur DKI, Ahok tak memikirkan nasib upah buruh yang murah.
 
"Ahok bapak upah murah. Mana mungkin Ibu Kota upah minimun 2017 hanya Rp3,3 juta. Karawang upah sudah Rp3,3 juta, sekarang Rp3,7 juta," kata Said.
 
Ia memastikan, sekitar 100 ribu buruh akan turun ke jalan pada 2 Desember. Mereka tidak bergabung dengan massa GNPF MUI yang terpusat di Monas. Mereka demo di depan Istana Presiden.
 
Sebelum berorasi di Istana Presiden, kata Said, buruh bakal berkumpul di Patung Kuda dan Balai Kota DKI pada pukul 10.00 WIB. Setelah itu, buruh bakal long march menuju Istana Negara.
 
Opsi itu bertentangan dengan imbauan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kapolri meminta masyarakat yang ingin unjuk rasa di luar agenda GNPF MUI mencari hari lain. Polri tidak ingin ada unjuk rasa lain selain aksi damai GNPF MUI.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan