Ilustrasi kafe holywings. Foto: IG @holywings
Ilustrasi kafe holywings. Foto: IG @holywings

12 Outlet Holywings di Jakarta Ditutup, Ini Daftarnya

Adri Prima • 28 Juni 2022 13:23

Selain itu, pelaku usaha (Holywings) hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat. 
 
“Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.
 
“Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Holywings menjadi bahan perbincangan setelah promosi miras gratis mereka viral di media sosial. Holywings merilis gimmick promo yaitu minuman alkohol gratis mereka yang memiliki nama Muhammad dan Maria. 
 
Ini 12 outlet Holywings Group di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
 
1. Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres 
3. Holywings di Kelapa Gading Barat 
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan