"Badan Musyawarah (Bamus) menargetkan jajaran pansus dapat terbentuk mulai awal Juni 2022 dan diumumkan dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2022.
Misan menilai pembentukan Pansus Jakarta ini penting. Sebab, perlu pendalaman yang matang setelah DKI tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara (IKN).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Seperti apa (Jakarta) setelah perpindahan Ibu Kota, harus terencana. Makanya dibentuklah pansus untuk merumuskan hasilnya rekomendasinya apa," ujarnya.
Baca: Ibu Kota Baru Dibangun dengan Konsep Infrastruktur Hijau
Menurut Misan, menyebut rencana pembentukan Pansus Jakarta telah disampaikan dalam rapat Bamus yang digelar DPRD. Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta terkait perpindahan IKN, rapat menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi serta Pansus Pengelolaan Air Minum setelah kontrak kerja Aetra dan Palyja.
"Kontrak Aetra dan Palyja kan berakhir Januari 2023. Harus kita bahas karena tidak akan diperpanjang," kata dia.