Ilustrasi samsat keliling/Branda Antara
Ilustrasi samsat keliling/Branda Antara

Polda Metro Siapkan 14 Samsat Keliling di Jadetabek

Antara • 21 Februari 2022 09:24
Jakarta: Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik layanan Samsat Keliling memfasilitasi masyarakat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 21 Februari 2022. Mereka bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerah masing-masing.

Berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
  3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
  5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur
  6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
  7. Ciledug, di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
  8. Serpong, di halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong dan depan Unpam II Serpong;
  9. Ciputat, di halaman parkir Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro Ciputat
  10. Kelapa dua, di halaman parkir Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Cisauk Kelapa Dua
  11. Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
  12. Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok
  14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Baca: Mulai Maret, Bikin SIM dan STNK Harus Ikut Kepesertaan BPJS Kesehatan
 
Masyarakat mesti memerhatikan beberapa hal sebelum menyambangi gerai. Antara lain, memastikan pajak kendaraan yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
 
Kemudian memastikan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan. Seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
 
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan. Selama berada di gerai Samsat Keliling, warga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan