Penertiban di kawasan Bukit Duri. (MTVN/Ilham Wibowo)
Penertiban di kawasan Bukit Duri. (MTVN/Ilham Wibowo)

Hari Ini, Kawasan Bukit Duri Ditertibkan

Lukman Diah Sari, Nicky Widadio • 28 September 2016 05:00
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan, hari ini, rabu (28/9/2016) menertibkan 460 bidang lahan di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Sebanyak 550 personel telah disiagakan untuk mengamankan jalannya penertiban. Ratusan personel itu terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, PLN, dan Polres Jakarta Selatan. Penertiban, rencananya bakal menggunakan empat alat berat. 
 
Camat Tebet, Mahludin, mengatakan, penertiban dimulai sekira pukul 08.00 WIB. Dia mengatakan, untuk warga yang telah siap direlokasi disediakan akomodasi berupa truk. 
 
Diketahui hingga kini masih ada 68 kepala keluarga yang menolak direlokasi. 52 di antaranya, kata Mahludin, memiliki peta bidang sementara sisanya tidak memiliki peta bidang. Namun, itu tidak akan menghalangi proses penertiban.

Diketahui, kawasan Bukit Duri yang terdampak penertiban esok adalah RW 09, 10, 11, dan 12. Sebanyak 313 kunci rusun telah diambil warga dari total 400 unit rusun yang disediakan. Sementara sisanya, sejumlah warga memilih bertahan, pulang kampung dan mencari kontrakan di tempat lain.
 
Sementara itu, sejumlah warga masih menanti putusan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat, lantaran menolak keras pindah dari kawasan Bukit Duri. 
 
"Kami kan punya keyakinan karena kami sedang dalam proses gugatan hukum, class action di PN Pusat, serta gugatan di PTUN Pusat, serta gugatan di PTUN (gugatan sudah diterima, dan kemarin sidang pertama). Tapi ternyata justru pemprov DKI yang mrlanggar hukum dengan tetap melakukan penggusuran," jelas salah satu warga yang menolak, I Sandyawan Sumardi. 
 
Ia bersama para warga yang menolak, mengaku siaga menghadapi penggusuran. 
 
"Kami akan menghadapi penggusuran dengan aksi damai tanpa kekerasan, demi kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan