medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi warga Bidaracina yang terkena dampak proyek sodetan Kali Ciliwung bulan depan. Warga yang tidak punya sertifikat direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa). Sementara yang memiliki sertifikat diberikan ganti rugi.
Camat Jatinegara Budi Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga yang bermukim di lahan yang akan dijadikan titik inlet proyek sodetan.
"November pembangunan sodetan di titik inlet dimulai. Kami upayakan melakukan pendekatan dengan sosialisasi ke warga," kata Budi, Kamis (18/9/2015) malam.
Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan 1,1 hektar yang terdampak proyek sodetan bukan hanya milik warga. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) juga memiliki lahan di lokasi itu.
Di RW 14 ada 47 bidang lahan, sedangkan di RW 05 ada 48 bidang lahan. Dari dua RW itu, ada 96 bangunan yang bakal dibongkar. Hanya tersisa satu RW lagi yakni di RW 04 Bidaracina yang belum diketahui datanya lantaran warga menolak diukur.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, untuk lahan milik perseorangan atas nama Hengky, pemerintah akan memberikan ganti rugi. Namun angkanya masih dinegosiasikan.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi warga Bidaracina yang terkena dampak proyek sodetan Kali Ciliwung bulan depan. Warga yang tidak punya sertifikat direlokasi ke rumah susun sewa (rusunawa). Sementara yang memiliki sertifikat diberikan ganti rugi.
Camat Jatinegara Budi Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga yang bermukim di lahan yang akan dijadikan titik inlet proyek sodetan.
"November pembangunan sodetan di titik inlet dimulai. Kami upayakan melakukan pendekatan dengan sosialisasi ke warga," kata Budi, Kamis (18/9/2015) malam.
Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan 1,1 hektar yang terdampak proyek sodetan bukan hanya milik warga. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) juga memiliki lahan di lokasi itu.
Di RW 14 ada 47 bidang lahan, sedangkan di RW 05 ada 48 bidang lahan. Dari dua RW itu, ada 96 bangunan yang bakal dibongkar. Hanya tersisa satu RW lagi yakni di RW 04 Bidaracina yang belum diketahui datanya lantaran warga menolak diukur.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, untuk lahan milik perseorangan atas nama Hengky, pemerintah akan memberikan ganti rugi. Namun angkanya masih dinegosiasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)