Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal,--Foto: Dok/Metrotvnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal,--Foto: Dok/Metrotvnews.com

Jual Minuman Keras, Kafe di Pasar Minggu di Gerebek Polisi

Al Abrar • 22 November 2015 14:57
medcom.id, Jakarta: Sebuah kafe di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digrebek Polda Metro Jaya, Minggu 22 November dinihari. Disinyalir kafe tersebut tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol.
 
"Tempat itu memang tidak memiliki izin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Minggu (22/11/2015).
 
Menurut Iqbal, penggerebekan dilakukan sebagai bentuk cipta kondisi di tengah masayarakat. Untuk itu, lanjut Iqbal, kafe yang terletak di Jalan Kebagusan III Nomor 94, RT 10/05 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu akan ditutup.

Sementara pemilik kafe akan diberikan teguran keras. Dari lokasi kafe ilegal yang diketahui milik Endang itu, polisi mengamankan 55 buah botol minuman keras.
 
"Pemiliknya akan diberi teguran keras," kata Iqbal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>