medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menekan Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) untuk segera mengurus izin gangguan. Walau sudah dua tahun beroperasi, ternyata tempat pertunjukan tersebut tidak memiliki izin tersebut.
MEIS yang terletak di Ancol Beach City, Jakarta Utara, belum mempunyai izin gangguan sesuai Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2011. Aturan tersebut terkait dengan kewajiban gedung hiburan harus mengurus izin gangguan.
Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Ahok itu memaksa MEIS segera mengurus izin. Namun, ia meminta jajarannya juga mempercepat pengurusan izin tempat yang sering dipakai untuk acara berskala nasional dan internasional tersebut.
"MEIS enggak punya izin selama dua tahun. Makanya dibuatin saja izinnya. Kejar saja. Enggak usah lama, saya enggak mau bongkar-bongkar," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Ahok berpendapat urusan perizinan di Ibu Kota masih banyak bermasalah. Namun, ia tidak ingin birokrasi sengaja mempersulit untuk pelaku usaha. Ia menilai hampir setengah perizinan gedung dan tempat usaha di Jakarta bermasalah.
"Yang enggak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan, yang izinnya enggak beres diperbaiki. Yang belum ada cepet dibikin. Kan udah aku bilang kan? Mau dibakar setengah Jakarta karena enggak punya izin!" tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menekan Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) untuk segera mengurus izin gangguan. Walau sudah dua tahun beroperasi, ternyata tempat pertunjukan tersebut tidak memiliki izin tersebut.
MEIS yang terletak di Ancol Beach City, Jakarta Utara, belum mempunyai izin gangguan sesuai Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2011. Aturan tersebut terkait dengan kewajiban gedung hiburan harus mengurus izin gangguan.
Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Ahok itu memaksa MEIS segera mengurus izin. Namun, ia meminta jajarannya juga mempercepat pengurusan izin tempat yang sering dipakai untuk acara berskala nasional dan internasional tersebut.
"MEIS enggak punya izin selama dua tahun. Makanya dibuatin saja izinnya. Kejar saja. Enggak usah lama, saya enggak mau bongkar-bongkar," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Ahok berpendapat urusan perizinan di Ibu Kota masih banyak bermasalah. Namun, ia tidak ingin birokrasi sengaja mempersulit untuk pelaku usaha. Ia menilai hampir setengah perizinan gedung dan tempat usaha di Jakarta bermasalah.
"Yang enggak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan, yang izinnya enggak beres diperbaiki. Yang belum ada cepet dibikin. Kan udah aku bilang kan? Mau dibakar setengah Jakarta karena enggak punya izin!" tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)