medcom.id, Jakarta: Panitia Hak Angket DPRD DKI mengusir Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono. Dia diusir karena panitia angket hanya mengagendakan pemeriksaan tim ahli e-budgeting.
Ketua Panitia Hak Angket, Ongen Sangaji meminta pejabat Pemprov DKI meninggalkan rapat yang digelar pukul 11.00 WIB itu.
"Dengan segala hormat, kami hanya mengundang tim ahli e-budgeting, bukan SKPD. Jadi kami mempersilahkan pihak yang tidak diundang meninggalkan ruang rapat," kata Ongen di ruang rapat, Rabu (11/3/2015).
Heru mengatakan, kapasitas kehadiran dirinya sebagai kepala BPKD dan anggota tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang termasuk dalam tim e-budgeting. Heru datang bersama tim ahli konsultan e-budgeting.
Sebelum keluar, Heru sempat berbincang dengan jajarannya kemudian bersalaman dengan panitia hak anget dan meninggalkan ruangan.
Heru mengatakan, dalam undangan yang diterimanya ada dua penerima undangan. "Satu, tim e-budgeting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua, konsultan e-budgeting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saya hadir karena di posisi nomor satu. Kalau konsultan posisi nomor dua," kata Heru sambil membacakan undangan rapat yang diterimanya.
Menurut Heru ada salah komunkasi, karena ada yang disebut tim 20 dalam e-budgeting. Padahal, tim itu tak pernah ada. Tim e-budgeting hanya 12 yang ada terdiri dari BPKD, tenaga ahli IT, dan konsultan.
"Tim e-budgeting yang diundang. Saya BPKD termasuk dalam tim itu, makanya saya hadir. Mereka cuma mau konsultan IT, ya sudah kami bisa lanjut kerja lagi," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Panitia Hak Angket DPRD DKI mengusir Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono. Dia diusir karena panitia angket hanya mengagendakan pemeriksaan tim ahli e-budgeting.
Ketua Panitia Hak Angket, Ongen Sangaji meminta pejabat Pemprov DKI meninggalkan rapat yang digelar pukul 11.00 WIB itu.
"Dengan segala hormat, kami hanya mengundang tim ahli e-budgeting, bukan SKPD. Jadi kami mempersilahkan pihak yang tidak diundang meninggalkan ruang rapat," kata Ongen di ruang rapat, Rabu (11/3/2015).
Heru mengatakan, kapasitas kehadiran dirinya sebagai kepala BPKD dan anggota tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang termasuk dalam tim e-budgeting. Heru datang bersama tim ahli konsultan e-budgeting.
Sebelum keluar, Heru sempat berbincang dengan jajarannya kemudian bersalaman dengan panitia hak anget dan meninggalkan ruangan.
Heru mengatakan, dalam undangan yang diterimanya ada dua penerima undangan. "Satu, tim e-budgeting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua, konsultan e-budgeting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saya hadir karena di posisi nomor satu. Kalau konsultan posisi nomor dua," kata Heru sambil membacakan undangan rapat yang diterimanya.
Menurut Heru ada salah komunkasi, karena ada yang disebut tim 20 dalam e-budgeting. Padahal, tim itu tak pernah ada. Tim e-budgeting hanya 12 yang ada terdiri dari BPKD, tenaga ahli IT, dan konsultan.
"Tim e-budgeting yang diundang. Saya BPKD termasuk dalam tim itu, makanya saya hadir. Mereka cuma mau konsultan IT, ya sudah kami bisa lanjut kerja lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)