Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Azizah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Medcom.id/Azizah

Anies Siap Laksanakan PPKM Darurat

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Juli 2021 12:28
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota. Anies sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
 
“Kami di DKI siap untuk melaksanakan (PPKM Darurat),” kata Anies di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juli 2021.
 
Anies menyebut pihaknya intens berkomunikasi dengan pemangku kepentingan. Mulai dari Kodam hingga Polda Metro Jaya.

“Mudah-mudahan semua lancar,” ujar Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini. 
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM Darurat dimulai Sabtu, 3 Juli 2021. Kebijakan itu berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
 
Baca: Jokowi: PPKM Mikro Resmi Berlaku 3 Juli
 
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021,” kata Jokowi dalam telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
 
Jokowi menyebut keputusan itu diambil karena kasus covid-19 melonjak pesat. Salah satunya karena muncul varian baru virus korona.
 
“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah tegas untuk membendung penyebaran covid-19,” tegas Kepala Negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan