Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono. Foto: ANT/Agung Rajasa.
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono. Foto: ANT/Agung Rajasa.

Pansus Cawagub DKI Tak Perlu Dibuat Ulang

Candra Yuri Nuralam • 02 September 2019 12:42
Jakarta: Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai panitia khusus (pansus) pemilihan calon wakil gubernur DKI tak perlu dibuat ulang. Pembuatan ulang pansus bakal memakan waktu banyak. 
 
"Bisa saja tata cara pemilihan wagub dimasukkan ke dalam tata tertib dewan, sehingga tidak perlu dibentuk pansus lagi. Tetapi soal ini perlu kesepakatan bersama," kata Gembong kepada Medcom.id, Senin, 2 September 2019.
 
Gembong menuturkan pembuatan ulang pansus membuang waktu. Dia menyebut semakin lama pemilihan, masyarakat semakin merugi. 

Gembong menjelaskan molornya pemilihan cawagub bakal membuat Gubernur DKI Anies Baswedan semakin keteteran. Dia berharap penggantian Sandiaga Uno segera diselesaikan.
 
"Pasti akan mengganggu kinerja Gubernur kalau terlalu lama tidak ada wakil. Karena sendirian tidak bisa berbagi tugas dan pada akhirnya rakyat yang dirugikan," ucap dia. 
 
Pansus yang sebelumnya dibentuk berisikan anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Hingga akhir masa tugas, mereka belum merampungkan tatib pemilihan wagub.
 
Sedangkan beberapa anggota pansus tak kembali menduduki kursi wakil rakyat di periode 2019-2024. Susunan pansus harus diubah.
 
Pembentukan pansus baru masih menunggu pembentukan fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD). Namun, masalah ini masih digodok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan