DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.
DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.

Pansus Wagub DKI Jakarta Dirombak

M Sholahadhin Azhar • 28 Agustus 2019 17:35
Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Penyusun Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dirombak seiring mulainya masa kerja anggota DPRD periode 2019-2024. Hal ini dilakukan karena komponen inti Pansus tak lagi menjabat.
 
"Kemarin kan bubar dan hasilnya belum disahkan. Maka otomatis dibentuk Pansus baru. Kalau pekerjaannya, bisa jadi diteruskan, bisa jadi itu diganti lagi," kata anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019.
 
Pembentukan Pansus dilakukan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) disahkan. Sementara itu, Pansus periode lalu tak kunjung menyelesaikan karena ada ketentuan tatib yang belum dikoreksi. 

Anggota DPRD DKI dari Gerindra M Syarif menjelaskan sejatinya sudah ada revisi dari Kementerian Dalam Negeri terkait hal itu. Dari 120 pasal, hanya ada dua ayat krusial, yakni soal kuorum dan rapat pimpinan gabungan.
 
"Itu doang yang lain mah sudah beres. Setelah itu, dua kali (rapat) paripurna, paripurna pengesahan tatib pemilihan dan pemilihan," kata Syarif. 
 
Syarif menarget pengganti eks Wagub Sandiaga Uno bisa ditentukan sebelum 2020. "Karena masuk prioritas," beber dia.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang berharap banyak pada DPRD DKI periode 2020-2024. Mereka diminta memprioritaskan pemilihan wagub di awal di masa tugas.
 
"Dua nama kan sudah disampaikan kepada Dewan. Sekarang kita tunggu Dewan memprosesnya lebih cepat. Dengan begitu, nanti saya tidak main single terus," ungkap Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan