Jakarta: Pemprov DKI telah melaporkan pembelian lahan Sumber Waras pada Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKl. Hal itu agar pembukuan di Pemprov DKl tak ternodai kasus korupsi, serta bisa mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mudah-mudahan ada penyelesaian dalam waktu dekat, asetnya kembali, dananya kembali pada kita. Sehingga kita bisa menutup buku 2017 dengan status WTP," kata Wakil Gubernur DKl Jakarta Sandiaga Uno di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2018.
Mantan Wakil Ketua Kamar Dagang dan lndustri (Kadin) Indonesia bidang UMKM dan Koperasi ini mengatakan, laporan tersebut sudah berada di meja Kepala KPK DKI Bambang Widjojanto (BW). Ia meyakini BW kini tengah menelaah laporan itu.
"Yang kita inginkan sebenarnya agar negara enggak dirugikan dari pembelian tersebut," turur dia.
Ia meminta KPK DKI mengawasi proses pembelian lahan. Dengan demikian, anggaran terserap dan tidak ada unsur korupsi di dalamnya.
Jakarta: Pemprov DKI telah melaporkan pembelian lahan Sumber Waras pada Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKl. Hal itu agar pembukuan di Pemprov DKl tak ternodai kasus korupsi, serta bisa mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mudah-mudahan ada penyelesaian dalam waktu dekat, asetnya kembali, dananya kembali pada kita. Sehingga kita bisa menutup buku 2017 dengan status WTP," kata Wakil Gubernur DKl Jakarta Sandiaga Uno di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2018.
Mantan Wakil Ketua Kamar Dagang dan lndustri (Kadin) Indonesia bidang UMKM dan Koperasi ini mengatakan, laporan tersebut sudah berada di meja Kepala KPK DKI Bambang Widjojanto (BW). Ia meyakini BW kini tengah menelaah laporan itu.
"Yang kita inginkan sebenarnya agar negara enggak dirugikan dari pembelian tersebut," turur dia.
Ia meminta KPK DKI mengawasi proses pembelian lahan. Dengan demikian, anggaran terserap dan tidak ada unsur korupsi di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)