Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan Komite Pencegahan Korupsi dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komite tersebut dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sekecil apapun upaya memberantas korupsi perlu diapresiasi dan didukung. Menurut Saut, pemberantasan korupsi memang perlu melibatkan banyak pihak, terutama eksekutif selaku pengguna anggaran.
"Karena kita perlu peran serta dari banyak pihak, terutama di lingkungan pelaksana pembangunan (eksekutif)," kata Saut, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
Baca: Anggota TGUPP Bantah Terima Politik Balas Budi Anies
Saut berharap bidang baru dalam TGUPP yang dibentuk Pemprov DKI Jakarta itu berkelanjutan dan tak hanya bersifat sementara. Saut menilai, salah satu kegagalan pemerintah memberantas korupsi lantaran tak ada upaya berkelanjutan yang dilakukan untuk membenahi sistem.
"Kita kan punya pengalaman panjang tentang tim seperti itu, baik dalam skala nasional, lokal maupun internal organisasi," ujarnya.
Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu mencontohkan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sejatinya bisa dijadikan lembaga yang berkelanjutan dalam memberantas korupsi. Terlebih, APIP berada di setiap lembaga atau kementerian hingga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun kota.
"Kalau mau mengembangkan mekanisme internal kontrol yang lebih sustainable Itu lebih baik daripada sekadar upaya ad hoc," ucap Saut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan anggota Tim Gubenur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Komite Bidang Pencegahan Korupsi. Komite ini dibentuk berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang TGUPP.
Anies menjelaskan komite ini akan mencegah korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Komite ini bagian dari tugas TGUPP pertama yang diumumkan ke publik.
Komite ini beranggotakan lima orang. Pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto menjadi ketuanya. Sementara itu, anggotanya meliputi aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan Ketua TGUPP periode 2014-2017 Muhammad Yusuf.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan Komite Pencegahan Korupsi dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komite tersebut dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, sekecil apapun upaya memberantas korupsi perlu diapresiasi dan didukung. Menurut Saut, pemberantasan korupsi memang perlu melibatkan banyak pihak, terutama eksekutif selaku pengguna anggaran.
"Karena kita perlu peran serta dari banyak pihak, terutama di lingkungan pelaksana pembangunan (eksekutif)," kata Saut, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2018.
Baca: Anggota TGUPP Bantah Terima Politik Balas Budi Anies
Saut berharap bidang baru dalam TGUPP yang dibentuk Pemprov DKI Jakarta itu berkelanjutan dan tak hanya bersifat sementara. Saut menilai, salah satu kegagalan pemerintah memberantas korupsi lantaran tak ada upaya berkelanjutan yang dilakukan untuk membenahi sistem.
"Kita kan punya pengalaman panjang tentang tim seperti itu, baik dalam skala nasional, lokal maupun internal organisasi," ujarnya.
Mantan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu mencontohkan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sejatinya bisa dijadikan lembaga yang berkelanjutan dalam memberantas korupsi. Terlebih, APIP berada di setiap lembaga atau kementerian hingga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun kota.
"Kalau mau mengembangkan mekanisme internal kontrol yang lebih sustainable Itu lebih baik daripada sekadar upaya ad hoc," ucap Saut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan anggota Tim Gubenur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Komite Bidang Pencegahan Korupsi. Komite ini dibentuk berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang TGUPP.
Anies menjelaskan komite ini akan mencegah korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Komite ini bagian dari tugas TGUPP pertama yang diumumkan ke publik.
Komite ini beranggotakan lima orang. Pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto menjadi ketuanya. Sementara itu, anggotanya meliputi aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan Ketua TGUPP periode 2014-2017 Muhammad Yusuf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)