Jakarta: Omzet pedangang di Pasar Blok G Tanah Abang menurun drastis. Penurunan omzet terjadi ibas penutupan Jalan JatibaruRaya yang digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL).
"Pedagang Pasar Blog G mengalami penurunan omzet 50-60 persen," ujar Pelaksana Tugas Ombudsman Perwakilan Jakarta Dominikus Dalu di Kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 26 Maret 2018.
Penataan PKL di Jatibaru mengabaikan aspek keadilan. Pedagang Blog G yang patuh berdagang sesuai tempat dan membayar retribusi kurang diperhatikan Pemerintah Provinsi DKI.
"Komoditas yang diperdagangkan oleh Pasar Blog G dengan PKL di Jalan Jatibaru pun relatif sama," ucap Dominikus.
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menawarkan solusi jangka pendek melalui pembinaan agar pedagang di Blog G dapat berdagang online. Cara itu diyakini mengurangi persaingan penjualan langsung.
Namun, cara itu dianggap kurang efektif. "Untuk mengubah sistem berjualan dari konventional menuju sistem online bagi pedagang Pasar Blog G diperlukan sosialisasi, pelatihan, dan waktu yang tidak sebentar," tegas Dominikus.
Gubernur DKI Jakarta melalui Dinas KUKMP belum mengantisipasi dampak penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya. Fungsi Pemprov DKI dituding tak selaras dengan tugasnya melaksanakan pembangunan, pengembangan, dan pembinaan koperasi serta usaha mikro, kecil, menengah, dan perdagangan.
Jakarta: Omzet pedangang di Pasar Blok G Tanah Abang menurun drastis. Penurunan omzet terjadi ibas penutupan Jalan JatibaruRaya yang digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL).
"Pedagang Pasar Blog G mengalami penurunan omzet 50-60 persen," ujar Pelaksana Tugas Ombudsman Perwakilan Jakarta Dominikus Dalu di Kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 26 Maret 2018.
Penataan PKL di Jatibaru mengabaikan aspek keadilan. Pedagang Blog G yang patuh berdagang sesuai tempat dan membayar retribusi kurang diperhatikan Pemerintah Provinsi DKI.
"Komoditas yang diperdagangkan oleh Pasar Blog G dengan PKL di Jalan Jatibaru pun relatif sama," ucap Dominikus.
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menawarkan solusi jangka pendek melalui pembinaan agar pedagang di Blog G dapat berdagang
online. Cara itu diyakini mengurangi persaingan penjualan langsung.
Namun, cara itu dianggap kurang efektif. "Untuk mengubah sistem berjualan dari konventional menuju sistem
online bagi pedagang Pasar Blog G diperlukan sosialisasi, pelatihan, dan waktu yang tidak sebentar," tegas Dominikus.
Gubernur DKI Jakarta melalui Dinas KUKMP belum mengantisipasi dampak penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya. Fungsi Pemprov DKI dituding tak selaras dengan tugasnya melaksanakan pembangunan, pengembangan, dan pembinaan koperasi serta usaha mikro, kecil, menengah, dan perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)