Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

PCR Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, DKI Antisipasi Gelombang 3 Covid-19

Putri Anisa Yuliani • 02 November 2021 01:25
Jakarta: Pemerintah Pusat tak lagi mensyaratkan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan udara. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut pihaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus covid-19 termasuk munculnya gelombang ketiga.
 
"Justru kita berbagai fasilitas tidak berkurang, sekalipun tadi BOR (bed occupancy rate) turun, ICU turun, berbagai fasilitas terus kita tingkatkan mulai dari RS Covid-19, tenaga kesehatan, obat-obatan, PCR, vaksin, vitamin, dan lain-lain. Kita pastikan tidak ada yang kurang maupun masker APD dan sebagainya tidak ada yang kurang," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusa, Senin, 1 November 2021.
 
Ariza meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini demi meminimalisir penularan virus covid-19.

"Namun demikian, tidak berarti kita jadi lengah tetap harus waspada. Pemerintah memastikan berbagai regulasi untuk mendukung penurunan covid-19 dan meningkatkan vaksin, tapi tugas kita sebagai warga patut, taat, dan disiplin protokol," ujar Ariza.
 
Sebelumnya, tes PCR menjadi syarat wajib bagi calon penumpang pesawat yang hendak mengunjungi Jawa-Bali serta wilayah lain yang menerapkan status PPKM level 4. Tes PCR juga diwajibkan bagi penumpang yang baru menjalani vaksin dosis pertama.
 
Baca: Penumpang Pesawat Jawa-Bali Tak Wajib Tes PCR, Ini Alasannya
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan