medcom.id, Jakarta: Beroperasinya kembali Metromini di jalan Ibu Kota rupanya masih belum dipastikan dibarengi pembenahan surat jalan maupun fisik armada. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kembali mengandangkan lima unit bus sedang dan satu bus besar lantaran terbukti tidak laik jalan.
Operasi penertiban kendaraan umum di awal tahun ini langsung dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat di bilangan Senen. Penertiban kali ini menyasar ke seluruh bus sedang yang melintas di Jalan Gunung Sahari dan Kramat Raya.
"Operasi terus dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya armada kendaraan umum yang ditemukan tahun lalu. Pemeriksaan menyangkut kelengkapan surat kendaraan, fisik kendaraan sampai alat keselamatan. Sayangnya masih ada saja yang nekat beroperasi meski tidak laik jalan," terang Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Henri Perez Sitorus, Senin (4/1/2016).
Disebutkan, dari lima armada bus sedang yang ditertibkan meliputi dua unit Metromini, dua unit Kopaja, dan satu Kopami, serta satu unit bus besar Mayasari Bakti. Seluruh kendaraan kini disita di Depo milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Secara rinci dijelaskan, seluruh armada yakni Metromini P24 jurusan Pasar Senen-Tanjung Priok dan P11 jurusan Pasar Senen-Bendungan Jago, Kopaja P20 jurusan Pasar Senen-Lebak Bulus, Kopami 02 jurusan Pasar Senen-Grogol, serta Mayasari Bakti AC52 jurusan Tanah Abang-Bekasi.
"Karena terbukti tidak laik jalan, kita langsung derek ke Cengkareng. Kita tidak tolerir lagi adanya kendaraan umum di Jakarta Pusat yang tidak melengkapi surat jalan. Sosialisasi sebelumnya juga sudah sering diberikan sejak jauh hari," tegas Perez.
Selain tidak melengkapi surat jalan, keberadaan kendaraan terkait dinilai mengancam keselamatan penumpang maupun pengendara lain. Pemilik maupun pengendara umum terbukti telah lalai melengkapi alat keselamatan kendaraan berupa rem tangan dan spedometer.
"Dua Metromini dan Kopaja kita temukan tidak ada rem tangannya saat beroperasi. Padahal ini jelas sangat berbahaya. Sementara armada Kopami kendaraannya tidak ada spedometer. Lalu Mayasari Bakti AC52 tidak ada suratnya," tandasnya.
medcom.id, Jakarta: Beroperasinya kembali Metromini di jalan Ibu Kota rupanya masih belum dipastikan dibarengi pembenahan surat jalan maupun fisik armada. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kembali mengandangkan lima unit bus sedang dan satu bus besar lantaran terbukti tidak laik jalan.
Operasi penertiban kendaraan umum di awal tahun ini langsung dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat di bilangan Senen. Penertiban kali ini menyasar ke seluruh bus sedang yang melintas di Jalan Gunung Sahari dan Kramat Raya.
"Operasi terus dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya armada kendaraan umum yang ditemukan tahun lalu. Pemeriksaan menyangkut kelengkapan surat kendaraan, fisik kendaraan sampai alat keselamatan. Sayangnya masih ada saja yang nekat beroperasi meski tidak laik jalan," terang Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Henri Perez Sitorus, Senin (4/1/2016).
Disebutkan, dari lima armada bus sedang yang ditertibkan meliputi dua unit Metromini, dua unit Kopaja, dan satu Kopami, serta satu unit bus besar Mayasari Bakti. Seluruh kendaraan kini disita di Depo milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Secara rinci dijelaskan, seluruh armada yakni Metromini P24 jurusan Pasar Senen-Tanjung Priok dan P11 jurusan Pasar Senen-Bendungan Jago, Kopaja P20 jurusan Pasar Senen-Lebak Bulus, Kopami 02 jurusan Pasar Senen-Grogol, serta Mayasari Bakti AC52 jurusan Tanah Abang-Bekasi.
"Karena terbukti tidak laik jalan, kita langsung derek ke Cengkareng. Kita tidak tolerir lagi adanya kendaraan umum di Jakarta Pusat yang tidak melengkapi surat jalan. Sosialisasi sebelumnya juga sudah sering diberikan sejak jauh hari," tegas Perez.
Selain tidak melengkapi surat jalan, keberadaan kendaraan terkait dinilai mengancam keselamatan penumpang maupun pengendara lain. Pemilik maupun pengendara umum terbukti telah lalai melengkapi alat keselamatan kendaraan berupa rem tangan dan spedometer.
"Dua Metromini dan Kopaja kita temukan tidak ada rem tangannya saat beroperasi. Padahal ini jelas sangat berbahaya. Sementara armada Kopami kendaraannya tidak ada spedometer. Lalu Mayasari Bakti AC52 tidak ada suratnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)