Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Immanuel Antonius/MI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Immanuel Antonius/MI

DKI Kaji Penghapusan Jalur 3 in 1

Intan fauzi • 28 Maret 2016 11:04
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menghapus program jalur three in one. Kebijakan tersebut tengah dikaji seiring dengan terungkapnya kasus-kasus eksploitasi anak belakangan ini.
 
Ahok, sapaan Basuki, menyatakan, keberadaan jalur three in one kerap dimanfaatkan warga untuk menjadi joki. Beberapa di antaranya menawarkan jasa sebagai joki dengan membawa anak.   
 
"Sebenarnya enggak perlu ada three in one juga. Kalau orang pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar enggak mengganggu yang membawa mobil. Ini kan enggak benar kalau gitu," jelas Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu ingin Pemprov DKI Jakarta lebih banyak membangun pesantren dan panti sosial untuk anak-anak. Apalagi, ke depan sudah ada mass rapid transit (MRT) yang membuat jalur three in one tidak lagi diperlukan.
 
"Mengkaji three in one mau dihapuskan. Bangunlah panti sebanyak mungkin, bangun pesantren. Makanya lagi kita pertimbangkan, nanti ada MRT, three in one harus disetop," ucap Ahok.
 
Dinas Sosial DKI Jakarta, kata Ahok, juga akan terus menggelar razia dan menangkap mereka yang mengeksplotasi anak. "Razia terus dari Dinas Sosial," tukasnya. 
 
Jalur Three in One adalah kebijakan saat Jakarta dipimpin Gubernur Sutiyoso. Peraturan Gubernur terkait Three in One ini diteken pria yang kini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara itu pada 2007. 
 
Kebijakan ini melarang mobil yang berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan tertentu. Tujuannya, mengurangi kemacetan saat jam berangkat kerja dan jam pulang kerja. 
 
Three in One diberlakukan pada pagi sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB. 
 
Beberapa jalan yang masuk dalam kawasan Three in One antara lain, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan