Jakarta: Kuasa hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail membantah kliennya lalai dalam melakukan pemeliharaan kabel fiber optik di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut dia, kliennya rutin melakukan pemeliharaan kabel fiber optik yang melintang di atas jalan dengan tinggi 5,5 meter dari atas tanah tersebut.
"Tidak ada kelalaian," kata Maqdir dalam konferensi pers, Kamis, 3 Agustus 2023.
Hal ini diketahui dari foto-foto pemeliharaan yang ditunjukkan oleh Bali Towerindo dengan foto terakhir diambil pada 26 Desember dan kabel masih dalam kondisi baik.
"Ini ada foto-foto pemeliharaan dari 2017, sampai Desember 2022, terakhir 26 Desember 2022. Kabel terlihat rapi dan ini sesuai dengan standar yang juga digunakan oleh perusahaan lainnya," lanjutnya.
Sehingga, ia pun membantah jika kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo menjuntai terlalu rendah hingga bisa tersangkut oleh kendaraan roda empat.
Dari hasil investigasi yang dilakukan perusahaan, diduga kabel yang terletak di Jl Pangeran Antasari itu terlebih dulu menyangkut di muatan truk yang dikemas terlalu tinggi hingga melebihi tinggi kabel.
Setelah tertarik oleh muatan truk, kabel pun merenggang hingga menjuntai terlalu rendah dan kembali menyangkut pada badan kendaraan roda empat yang ada di belakang truk.
Setelahnya, kabel terlepas dengan daya yang cukup kencang dan mengenai korban bernama Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa yang berdomisili di Bintaro, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Sultan mengendarai sepeda motor dan melintas di belakang mobil SUV berwarna putih. Sultan pun terpental jatuh dari motornya dan dibawa ke RS Fatmawati oleh teman-temannya yang berkendara bersamanya saat itu.
Akibat kecelakaan ini, Sultan tidak bisa menelan dan bicara. Ia pun masih harus menjalani pengobatan.
Jakarta: Kuasa hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail membantah kliennya lalai dalam melakukan pemeliharaan
kabel fiber optik di Jl Pangeran Antasari,
Jakarta Selatan.
Menurut dia, kliennya rutin melakukan pemeliharaan kabel fiber optik yang melintang di atas jalan dengan tinggi 5,5 meter dari atas tanah tersebut.
"Tidak ada kelalaian," kata Maqdir dalam konferensi pers, Kamis, 3 Agustus 2023.
Hal ini diketahui dari foto-foto pemeliharaan yang ditunjukkan oleh Bali Towerindo dengan foto terakhir diambil pada 26 Desember dan kabel masih dalam kondisi baik.
"Ini ada foto-foto pemeliharaan dari 2017, sampai Desember 2022, terakhir 26 Desember 2022. Kabel terlihat rapi dan ini sesuai dengan standar yang juga digunakan oleh perusahaan lainnya," lanjutnya.
Sehingga, ia pun membantah jika kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo menjuntai terlalu rendah hingga bisa tersangkut oleh kendaraan roda empat.
Dari hasil investigasi yang dilakukan perusahaan, diduga kabel yang terletak di Jl Pangeran Antasari itu terlebih dulu menyangkut di muatan truk yang dikemas terlalu tinggi hingga melebihi tinggi kabel.
Setelah tertarik oleh muatan truk, kabel pun merenggang hingga menjuntai terlalu rendah dan kembali menyangkut pada badan kendaraan roda empat yang ada di belakang truk.
Setelahnya, kabel terlepas dengan daya yang cukup kencang dan mengenai korban bernama Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa yang berdomisili di Bintaro, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Sultan mengendarai sepeda motor dan melintas di belakang mobil SUV berwarna putih. Sultan pun terpental jatuh dari motornya dan dibawa ke RS Fatmawati oleh teman-temannya yang berkendara bersamanya saat itu.
Akibat kecelakaan ini, Sultan tidak bisa menelan dan bicara. Ia pun masih harus menjalani pengobatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)