Jakarta: Badan Kepegawain Daerah (BKD) DKI Jakarta segera menerbitkan surat edaran (SE) imbaun kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menambah cuti lebaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono usai menelepon Kepala BKD Maria Qibtya.
Mujiono menerangkan SE tersebut menindaklnjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada ASN yang sedang mudik untuk menunda kepulangnya ke Ibu Kota. Sehingga ASN dapat mengambil cuti tambahan di luar cuti Lebaran 2023.
"Biasanya enggak lama setelah imbauan dari Presiden, nanti tindaklanjutnya segera. Paling lama dua hari," ujar Mujiono kepada Medcom.id, Senin, 24 April 2023.
Menurut Mujiono BKD tidak dapat menerbitkan SE kepada ASN sebelum ada SE dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Politikus Partai Demokrat itu meyakini surat dari Kementerian PANRB segera terbit.
Mujiono menyebut pihaknya mendukung kebijakan Presiden Jokowi agar ASN serta pegawai swasta menunda kepulanganya dari kampung halaman. Sehingga dapat menekan potensi kemacetan pada puncak arus mudik 24-25 April 2023.
"Kita sama-sama tau arus balik yang overload kayak tahun lalu banyak kejadian yang tidak diinginkan risikonya besar, enggak sekedar kemacetan saja," jelas dia.
Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 1444 Hijriah pada 19 hingga 25 April 2023. Puncak arus balik diperkirakan terjadi menjelang hari terakhir cuti bersama.
Presiden meminta pemudik untuk menunda kepulanganya dari kampung halaman dan mengambil cuti tambahan. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Badan Kepegawain Daerah (BKD)
DKI Jakarta segera menerbitkan surat edaran (SE) imbaun kepada aparatur sipil negara (
ASN) untuk menambah
cuti lebaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono usai menelepon Kepala BKD Maria Qibtya.
Mujiono menerangkan SE tersebut menindaklnjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada ASN yang sedang mudik untuk menunda kepulangnya ke Ibu Kota. Sehingga ASN dapat mengambil cuti tambahan di luar cuti Lebaran 2023.
"Biasanya enggak lama setelah imbauan dari Presiden, nanti tindaklanjutnya segera. Paling lama dua hari," ujar Mujiono kepada
Medcom.id, Senin, 24 April 2023.
Menurut Mujiono BKD tidak dapat menerbitkan SE kepada ASN sebelum ada SE dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Politikus Partai Demokrat itu meyakini surat dari Kementerian PANRB segera terbit.
Mujiono menyebut pihaknya mendukung kebijakan Presiden Jokowi agar ASN serta pegawai swasta menunda kepulanganya dari kampung halaman. Sehingga dapat menekan potensi kemacetan pada puncak arus mudik 24-25 April 2023.
"Kita sama-sama tau arus balik yang
overload kayak tahun lalu banyak kejadian yang tidak diinginkan risikonya besar, enggak sekedar kemacetan saja," jelas dia.
Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 1444 Hijriah pada 19 hingga 25 April 2023. Puncak arus balik diperkirakan terjadi menjelang hari terakhir cuti bersama.
Presiden meminta pemudik untuk menunda kepulanganya dari kampung halaman dan mengambil cuti tambahan. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)