Pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Jakarta. Foto: MI/Susanto
Pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Jakarta. Foto: MI/Susanto

DPRD DKI Belum Efektif Bekerja

Theofilus Ifan Sucipto • 05 September 2019 12:06
Jakarta: DPRD DKI Jakarta tengah mengurus masalah administratif. Mereka belum bisa bekerja sebelum urusan ini rampung.
 
"Menunggu AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dulu," kata anggota terpilih DPRD DKI dari PDI Perjuangan Gembong Warsono kepada Medcom.id, Kamis, 5 September 2019. 
 
Gembong menyebut DPRD DKI telah mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat membahas penyusunan tata tertib (tatib) Dewan.

Dia mengatakan Ketua sementara DPRD DKI Pantas Nainggolan beperan sebagai fasilitator. Pantas dimandatkan mengawal terbentuknya AKD dan Tata Tertib Dewan.
 
"Jadi sampai AKD terbentuk baru bicara aktivitas kedewanan secara lengkap," ujar Gembong.
 
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dilantik pada Senin, 26 Agustus 2019. Dengan pelantikan anggota yang baru, otomatis masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 berakhir. 
 
Para anggota DPRD DKI terpilih berasal dari 10 partai politik yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu ada Demokrat, Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan