"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," posting Anies dalam akun Instagram aniesbaswedan, Rabu, 10 Agustus 2022.
"Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," lanjut dia.
Baca: Anies: Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan di Jakarta |
Anies juga mengungkapkan bahwa korban kekerasan oleh petugas PPSU itu sudah dilindungi dan diberi pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum.
"Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," tutur dia.
Anies meminta agar masyarakat berinisiatif untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang dilihatnya. "Tapi bila khawatir keselamatan atau akan memperburuk keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," saran dia.
Viral petugas PPSU aniaya pacar
Sebelumnya, viral petugas pria PPSU yang mengenakan baju hijau menendang wanita hingga tersungkur. Pria itu kemudian naik ke sepeda motornya dan langsung menabrak korban yang sedang duduk.Dilansir dari Media Indonesia, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriad mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 8 Agustus 2022, sekitar pukul 12.30 WIB. Penganiayaan tersebut dipicu masalah asmara.
Petugas PPSU melakukan penganiayaan kepada kekasihnya yg juga menjadi pegawai PPSU.. tendang dan dilindas motor karena cemburu semata.
— RUDI VALINKA (@kurawa) August 9, 2022
Kalo si laki pegang pistol bisa selesai neh kekasihnya .. sdh diproses ke kepolisian pic.twitter.com/PTFpg65KBf
Dia menyebut kasus itu telah diselesaikan di kelurahan. Korban yang tak disebutkan namanya jugas telah memutuskan tidak melaporkan pelaku.
Keduanya juga sepakat berdamai dan melanjutkan hubungannya. "Sudah damai enggak ada masalah, mereka masih suka sama suka," ujar Supriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News