Jakarta: Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan wacana Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sangat memungkinkan. Wacana ini diusulkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.
"Rencana penggunaan sebagai rusunawa ataupun dikompilasikan dengan layanan rumah sakit tentu ini sangat memungkinkan," ujar Sarjoko di Gedung DPRD DKI, Kamis, 2 Februari 2023.
Namun, Sarjoko menyebut pihaknya belum memetakan pangsa pasar dari rusunawa itu. Sehingga, dibutuhkan waktu lebih untuk merealisasikan rencana tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Wisma Atlet dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Langkah tersebut dinilai tepat agar rumah sakit darurat covid-19 (RSDC) itu tidak mangkrak seiring akan berakhirnya pandemi.
"Wisma atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya, banyak kuntilanak," ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Februari 2023.
Ida menilai Pemprov DKI tidak perlu sungkan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat yang mengelola Wisma Atlet. Jika usulan ini disetujui, Ida menilai sebagian lantai Wisma Atlet dapar difungsikan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga.
"Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh," jelas Ida.
Jakarta: Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan wacana
Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sangat memungkinkan. Wacana ini diusulkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.
"Rencana penggunaan sebagai rusunawa ataupun dikompilasikan dengan layanan rumah sakit tentu ini sangat memungkinkan," ujar Sarjoko di Gedung DPRD DKI, Kamis, 2 Februari 2023.
Namun, Sarjoko menyebut pihaknya belum memetakan pangsa pasar dari rusunawa itu. Sehingga, dibutuhkan waktu lebih untuk merealisasikan rencana tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar Wisma Atlet dikelola Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI. Langkah tersebut dinilai tepat agar rumah sakit darurat covid-19 (RSDC) itu tidak mangkrak seiring akan berakhirnya pandemi.
"Wisma atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya, banyak kuntilanak," ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Februari 2023.
Ida menilai Pemprov DKI tidak perlu sungkan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat yang mengelola
Wisma Atlet. Jika usulan ini disetujui, Ida menilai sebagian lantai Wisma Atlet dapar difungsikan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga.
"Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh," jelas Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)