Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani

Pembagian BLT di DKI Harus Tepat Sasaran

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Desember 2020 15:59
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperbarui data penduduk terkait bantuan langsung tunai (BLT) covid-19. Perbaikan data penting agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
 
“Jangan sampai masyarakat yang berhak tapi belum masuk (data),” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat dihubungi, Senin, 21 Desember 2020.
 
Mujiyono juga meminta Pemprov DKI mengakomodasi warga korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia menilai warga yang di PHK layak mendapat BLT.

Pembagian BLT mesti melalui transfer bank. Dia mengusulkan penerima BLT diwajibkan membuka rekening bank. 
 
(Baca: Bansos Tunai di DKI Dipatok Rp300 Ribu per Bulan)
 
“Karena kalau distribusi di kantor pos berpotensi terjadi kerumunan dan melanggar protokol kesehatan,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
 
Mujiyono juga mendorong pengawasan distribusi BLT yang ketat di tingkat eksekutif dan legislatif. Pemprov DKI juga perlu menggandeng gugus tugas covid-19 tingkat RT dan RW untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu.
 
“Jangan lagi ada keterlambatan distribusi karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta,” tegas dia.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengubah skema bantuan sosial (bansos) covid-19 menjadi bantuan langsung tunai (BLT) pada Januari 2021. Perubahan disepakati pemerintah pusat dan Pemprov DKI.
 
"Besarannya Rp300 ribu diberikan selama enam bulan ke depan mulai bulan Januari (2021)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan