Petugas TPU Rorotan, Jakarta Utara, memakamkan jenazah pasien covid-19. Medcom.id/Yurike Budiman
Petugas TPU Rorotan, Jakarta Utara, memakamkan jenazah pasien covid-19. Medcom.id/Yurike Budiman

64 Petak Makam Khusus Covid-19 di TPU Rorotan Telah Terisi

Yurike Budiman • 14 April 2021 16:20
Jakarta: Sebanyak 64 petak makam di TPU Rorotan, Jakarta Utara, sudah digunakan untuk memakamkan pasien covid-19. TPU Rorotan mulai difungsikan untuk permakaman jenazah pasien covid-19 sejak 26 Maret 2021.
 
"Hingga saat ini sudah terisi 64 petak makam dengan protap covid-19," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Elly Sugestianingsih, Jakarta, Rabu, 14 April 2021.
 
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara terus menyediakan sarana dan prasarana di TPU Rorotan, seperti akses jalan untuk mengangkut jenazah. Lampu penerangan di sekitar TPU juga telah tersedia.

"Lahan seluas dua  hektare akan digunakan untuk kebutuhan permakaman covid-19, sedangkan saat ini baru sekitar 8.000 meter persegi yang sudah siap untuk 1.500 petak makam protap covid-19," jelasnya.
 
Untuk mendukung layanan permakaman di TPU Rorotan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara mengerahkan 26 petugas yang terdiri dari 18 petugas gali makam dan terbagi menjadi tiga tim. Yakni, dua petugas administrasi dan enam petugas pamdal.
 
"Memang saat ini diprioritaskan untuk permakaman covid-19 dengan persyaratan berkas pemakaman sama seperti makam biasa, ber-KTP DKI Jakarta atau meninggal di RS Jakarta. Hanya protap pelayanan pemakamannya saja yang berbeda," kata Elly.
 
Dia berharap penataan TPU Rorotan sama dengan TPU Pondok Rangon dan dapat melayani permakaman umum. Namun, TPU Rorotan masih diprioritaskan untuk permakaman pasien covid-19.
 
"Walaupun fasilitas yang tersedia masih seadanya namun proses pemakaman tetap bisa dilaksanakan," kata Elly.
 
Baca: Pemprov DKI Tak Akan Perkecil Ukuran Petak Makam Jenazah Covid-19
 
Kolaborasi lintas sektor juga terus berlanjut untuk memenuhi kebutuhan lahan permakaman di TPU Rorotan. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, camat, lurah, dan masyarakat.
 
"Insyaallah, tahun ini ada pembangunan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Bidang Pemakaman)," ujar Elly.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan