Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM. Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM.
"Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM sehingga diberikan penghargaan, tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Desember 2020.
Anies mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan Jakarta melaksanakan prinsip-prinsip keadilan HAM secara merata. Anies pun mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya yang telah bekerja keras menjaga HAM di Ibu Kota.
“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati,” ucap dia.
Menurut dia, penghargaan ini diraih atas upaya membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota peduli HAM. Capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca: Praktik Korupsi Bentuk Pelanggaran HAM
Tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM yang menjadi dasar penilaian, yakni mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, dan hak atas kependudukan. Kemudian, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Semuanya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian (kota peduli HAM) tahun 2019," ungkap Anies.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan Kota Peduli
Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM. Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM.
"Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM sehingga diberikan penghargaan, tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Desember 2020.
Anies mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan Jakarta melaksanakan prinsip-prinsip keadilan HAM secara merata. Anies pun mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya yang telah bekerja keras menjaga HAM di Ibu Kota.
“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati,” ucap dia.
Menurut dia, penghargaan ini diraih atas upaya membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota peduli HAM. Capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca: Praktik Korupsi Bentuk Pelanggaran HAM
Tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM yang menjadi dasar penilaian, yakni mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, dan hak atas kependudukan. Kemudian, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
"Semuanya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian (kota peduli HAM) tahun 2019," ungkap Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)