medcom.id, Jakarta: Sepekan ini, para pegawai negeri sipil DKI Jakarta belum menerima gaji. Mereka seharusnya menerima gaji pada 1 Januari. Rencananya, gaji mereka akan cair pada Kamis (8/1/2014).
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan hal tersebut. Dia mengaku sudah menandatangani surat pencairan gaji sebesar Rp241 miliar untuk 72 ribu PNS.
"Saya minta malam kemarin Bank DKI sudah transfer. Kemarin saya teken Rp241 miliar untuk se-DKI," aku Heru saat ditemui di kantornya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).
Uang yang cair hari ini adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya.
Tunjangan belum diberikan, sebab, Heru masih akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kominfo DKI Jakarta untuk melakukan pendataan ulang.
"Kemarin saya ajak bicara, BKD kebetulan tidak hadir, Dinas Kominfo hadir. Saya sampaikan ambil keputusan, tunjangan enggak dapat. Yang dapat gaji pokok dulu. BKD itu diujung, kalau mereka siap, saya tinggal pencet tombol," tandas Heru.
Heru mengakui pencairan gaji PNS DKI memang terlambat akibat mutasi masal yang dilakukan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, pada Jumat (2/1/2015). BKD DKI membutuhkan tandatangan pejabat dinas untuk mentransfer gaji. Sementara sebagian besar pejabat dinas merupakan pejabat baru.
"Kami dari BPKD harus hati-hari bayar gaji. Karena, contoh eselon II ada yang berputar posisinya, ada yang berubah nama Dinas PU menjadi dua, Dinas Bina Marga dan Dinas Air, nomenklaturnya tentu berubah," jelas Heru.
medcom.id, Jakarta: Sepekan ini, para pegawai negeri sipil DKI Jakarta belum menerima gaji. Mereka seharusnya menerima gaji pada 1 Januari. Rencananya, gaji mereka akan cair pada Kamis (8/1/2014).
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan hal tersebut. Dia mengaku sudah menandatangani surat pencairan gaji sebesar Rp241 miliar untuk 72 ribu PNS.
"Saya minta malam kemarin Bank DKI sudah transfer. Kemarin saya teken Rp241 miliar untuk se-DKI," aku Heru saat ditemui di kantornya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2015).
Uang yang cair hari ini adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya.
Tunjangan belum diberikan, sebab, Heru masih akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kominfo DKI Jakarta untuk melakukan pendataan ulang.
"Kemarin saya ajak bicara, BKD kebetulan tidak hadir, Dinas Kominfo hadir. Saya sampaikan ambil keputusan, tunjangan enggak dapat. Yang dapat gaji pokok dulu. BKD itu diujung, kalau mereka siap, saya tinggal pencet tombol," tandas Heru.
Heru mengakui pencairan gaji PNS DKI memang terlambat akibat mutasi masal yang dilakukan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, pada Jumat (2/1/2015). BKD DKI membutuhkan tandatangan pejabat dinas untuk mentransfer gaji. Sementara sebagian besar pejabat dinas merupakan pejabat baru.
"Kami dari BPKD harus hati-hari bayar gaji. Karena, contoh eselon II ada yang berputar posisinya, ada yang berubah nama Dinas PU menjadi dua, Dinas Bina Marga dan Dinas Air, nomenklaturnya tentu berubah," jelas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(BOB)