Wiranto. (Foto:Antara/Andhika Betha)
Wiranto. (Foto:Antara/Andhika Betha)

Hanura Dukung Hak Angket DPRD DKI, Tapi Takkan Ikut HMP

Antara • 02 April 2015 12:47
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menegaskan, partainya tetap konsisten terhadap hak angket DPRD DKI untuk mencari kebenaran, bukan memakzulkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Usai hak angket selesai, partainya tidak akan ikut dalam proses selanjutnya yakni menggulirkan hak menyatakan pendapat.
 
"Oleh karenanya, setelah proses Hak Angket selesai, Partai Hanura tidak akan melibatkan diri pada Hak Menyatakan Pendapat yang menjurus pada pemakzulan," kata Wiranto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
 
Ia mengatakan, Partai Hanura tidak akan ambivalen dalam mengambil sikap tentang hak angket kasus APBD DKI Jakarta. Namun, partainya memilih proses hak angket agar masalah itu tuntas dan memberikan kepuasan dan manfaat pada seluruh masyarakat DKI.

Hampir tuntasnya kerja panitia hak angket kasus RAPBD DKI Jakarta juga diapresiasi Wiranto. Ia mengaku telah menerima laporan dari Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Hanura Ongen Sangaji yang juga menjabat Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI.
 
"Atas laporan dari panitia angket ini, DPP Hanura memberikan apresiasi kepada Ketua DPD atas kinerjanya yang telah mengungkapkan kebenaran tanpa dipengaruhi oleh kepentingan lainnya dan segera menuntaskan tugasnya pada Sidang Paripurna DPRD DKI," ucapnya.
 
Partai Hanura sendiri menyadari proses angket telah berimbas pada terganggunya tatak elola pemerintahan DKI Jakarta. Karena itu, dirinya mengimbau para pihak yang bertikai untuk menahan diri.
 
"Tuntasnya hak angket bukan untuk jatuh-menjatuhkan, namun untuk mencari kebenaran yang kemudian menjurus ke upaya islah. Dengan cara itu, akan dapat diketahui siapa yang mengingkari prosedur tentang pelaporan naskah RAPBD dari DKI ke Kemendagri," kata Wiranto.
 
Partai Hanura berpendapat bahwa, masalah utama bukan terletak pada benar tidaknya proses RAPBD, melainkan bagaimana eksekutif dan legislatif mampu menyuguhkan kinerja yang memberikan kepuasan dan manfaat kepada seluruh warga DKI.
 
Seperti diketahui, sidang paripurna hak angket yang seharusnya digelar hari ini diundur hingga Senin 6 Maret mendatang. Mundurnya sidang paripurna karena sebagian besar anggota DPRD DKI harus menghadiri Musyawarah Rencana dan Pembangunan (Musrenbang) di daerah pemilihan masing-masing.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan