"Pak Anies sudah pasang standar yang sangat tinggi sebagai pemimpin Jakarta, kerja-kerjanya dicintai warga. Oleh karena itu, pengganti beliau juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama," kata Zita dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Mei 2022.
Zita menegaskan kewenangan untuk memilih penjabat gubernur DKI berada di tangan presiden. Namun, ia berharap penjabat gubernur DKI sebaiknya orang yang memahami persoalan Jakarta. Selain itu, memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Wagub DKI: Ada 24 Kasus Diduga Hepatitis Akut di Jakarta
Ia pun menilai dari nama-nama yang diisukan akan menjadi kandidat penjabat gubernur DKI cukup mumpuni. Misalnya, Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden dan pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marulla Matali yang juga sebelumnya pernah menjadi Wali Kota Jakarta Selatan juga mencuat. Kandidat terakhir yakni Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
"Siapapun yang akan jadi penjabat gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E," jelas dia.
Sementara itu, masa jabatan Anies Baswedan dan Riza Patria akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang. Penjabat gubernur akan menjabat selama dua tahun hingga Pilkada serentak dilakukan pada 2024.