Dua pengedar narkoba ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2022). dok.Humas Polres Jakbar
Dua pengedar narkoba ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (25/5/2022). dok.Humas Polres Jakbar

Gerebek Kampung Ambon, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap

Media Indonesia.com • 25 Mei 2022 10:15
Jakarta: Polisi menggerebek Komplek Permata atau yang dikenal Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak dua pengedar narkoba ditangkap.
 
"Kita amankan dua pengedar yang ada di Kampung Ambon," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Rabu, 25 Mei 2022.
 
Ardhie mengatakan sejumlah barang bukti disita polisi dari penggerebekan. Yakni, narkoba jenis sabu yang telah disiapkan untuk diedarkan.

"Kami amankan beberapa barang bukti baik itu handphone dan alat bong atau alat isap, juga barang bukti narkoba sabu," ujar Ardhie.
 
Dia mengungkap barang bukti narkoba itu ditemukan di dalam indekos para pelaku. Dia menjelaskan para pelaku juga mencoba menyembunyikan barang bukti agar tidak terlacak petugas.
 
"Ada yang ditemukan di dalam kosan ada yang ditaruh di selip-selipan tanah kosong atau seputaran daerah Kampung Ambon," ucap Ardhie.
 
Baca: Bukan Pesta Narkoba, Ini Momen Gary Iskak Kosumsi Sabu
 
Ardhie mengungkap kedua pengedar diketahui positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya, kedua pengedar dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
 
Setelah melakukan penggerebekan, polisi akan rutin melakukan tes urine bagi warga di Kampung Ambon yang dicurigai terkait kasus narkoba. "Agar image dari Kampung Ambon bersih dari narkoba," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan