medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan aturan yang mengharuskan pendatang memiliki surat izin jika ingin tinggal di Jakarta. Aturan itu penting untuk menekan arus urbanisasi yang kerap terjadi setelah Idulfitri.
"Di zaman pak Ali Sadikin (Gubernur DKI ke-9), dia harus punya surat izin ke Jakarta. Jadi terukur, kok sekarang aturan itu hilang," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2017.
Prasetio meminta dinas terkait mengkaji ulang kebijakan tersebut. Aturan itu bisa mengurangi pendatang baru di Jakarta.
"Coba dipertajam lagi, supaya mereka lapor ke RT RW. Jadi enggak ada istilah mereka datang ke Jakarta ilegal gitu," kata Prasetio.
Surat ini, kata Prasetio, bisa mendata keberlangsungan hidup pendatang di Jakarta. Sebab, sampai sekarang Jakarta masih membangun ekonomi untuk warganya sendiri.
"Kita juga sedang kelola untuk mereka bisa bekerja. Pertumbuhan ekonomi di internal Jakarta juga belum selesai. Kalau ditambah sama ini ya, saya rasa sih pola lama itu," ujarnya.
Prasetio meminta para pendatang yang tidak bisa menghidupi diri di Jakarta dipulangkan ke daerah asal. Namun, Prasetio meminta ada pembinaan terlebih dahulu dari panti sosial. "Bukan apa-apa ya, kalau kita lihat dampak di lampu merah orang minta-minta itu bukan orang Jakarta," katanya.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan aturan yang mengharuskan pendatang memiliki surat izin jika ingin tinggal di Jakarta. Aturan itu penting untuk menekan arus urbanisasi yang kerap terjadi setelah Idulfitri.
"Di zaman pak Ali Sadikin (Gubernur DKI ke-9), dia harus punya surat izin ke Jakarta. Jadi terukur, kok sekarang aturan itu hilang," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2017.
Prasetio meminta dinas terkait mengkaji ulang kebijakan tersebut. Aturan itu bisa mengurangi pendatang baru di Jakarta.
"Coba dipertajam lagi, supaya mereka lapor ke RT RW. Jadi enggak ada istilah mereka datang ke Jakarta ilegal gitu," kata Prasetio.
Surat ini, kata Prasetio, bisa mendata keberlangsungan hidup pendatang di Jakarta. Sebab, sampai sekarang Jakarta masih membangun ekonomi untuk warganya sendiri.
"Kita juga sedang kelola untuk mereka bisa bekerja. Pertumbuhan ekonomi di internal Jakarta juga belum selesai. Kalau ditambah sama ini ya, saya rasa sih pola lama itu," ujarnya.
Prasetio meminta para pendatang yang tidak bisa menghidupi diri di Jakarta dipulangkan ke daerah asal. Namun, Prasetio meminta ada pembinaan terlebih dahulu dari panti sosial. "Bukan apa-apa ya, kalau kita lihat dampak di lampu merah orang minta-minta itu bukan orang Jakarta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)