Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan kepada media di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Foto: Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan kepada media di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Foto: Istimewa

66 RW di Jakarta Zona Merah Covid-19

Sri Yanti Nainggolan • 04 Juni 2020 16:52
Jakarta: Sebanyak 66 rukun warga (RW) di DKI Jakarta masuk dalam zona merah penyebaran virus korona (covid-19). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memantau daerah tersebut secara ketat. 
 
"Ada 66 RW dengan laju incident rate (frekuensi penyakit berjangkit dalam masyarakat di suatu tempat) yang masih harus mendapat perhatian," kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis, 4 Juni 2020. 
 
Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan jumlah ini hanya 2,4 persen dari total 2.741 RW di Ibu Kota. Artinya, lanjut dia, 97,6 persen RW masih terkendali. 

Pengendalian ketat dijalankan di zona merah. Warga 66 RW diminta tetap tinggal di rumah, tak berkegiatan sosial dan ekonomi, bekerja di rumah, serta diawasi saat keluar-masuk wilayahnya. 
 
"Pergerakannya nanti akan diatur oleh para wali kota sesuai dengan karakteristik di daerahnya masing-masing," imbuh dia. 
 
Di sisi lain, Anies menegaskan protokol kesehatan tetap harus dijalankan di seluruh wilayah Jakarta. Ketentuan ini pun harus dijalankan maksimal di 66 RW zona merah.
 
66 RW di Jakarta Zona Merah Covid-19
 
Baca: 2.465 Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Sembuh
 
Ke-66 RW tersebar di Jakarta Barat (15 RW), Jakarta Pusat (15 RW), Jakarta Selatan (3 RW), Jakarta Utara (15 RW), dan Jakarta Timur (15 RW). Sementara itu, 3 RW zona merah di Kepulauan Seribu ada di dua pulau. 
 
"Kalau di Kepulauan Seribu, pembagiannya bukan berbasis RW, tapi berbasis pulau," kata Anies. 
 
Pemprov DKI akan memberikan bantuan sosial khusus untuk wilayah berstatus pengawasan ketat. Pemantauan dan pengetesan terhadap warga bakal dimasifkan.
 
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>