medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan buru-buru menertibkan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan. Penertiban baru dilakukan setelah penggusuran kawasan Bukit Duri selesai.
"Nanti satu-satu. Bukit Duri belum selesai. Kalau Bukit Duri selesai, baru ke situ," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi kepada Metrotvnews.com, Selasa (27/9/2016).
Tri menjelaskan, normalisasi Kali Krukut bakal mengikuti trase (konsep) yang ada, yakni 20 meter dari bibir kali. Setiap bangunan yang berdiri kurang dari 10 meter di pinggiran kali Krukut dipastikan bakal digusur.
Namun, hingga saat ini, Tri belum bisa memastikan berapa jumlah bangunan di bantaran kali yang bakal kena penertiban. "Kalau yang kena pasti banyak, rumah-rumah yang kecil cuma tiga meter jaraknya dari kali, pasti banyak yang kena," kata Tri.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/akW4R43K" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sudah memegang rancangan desain normalisasi Kali Krukut. Ia mengklaim sudah mengantongi data lengkap. Data itu dikumpulkan langsung oleh tim yang turun ke lapangan. Ahok menargetkan normalisasi Kali Krukut rampung tahun ini.
Pemprov DKI Jakarta berjanji memberikan kompensasi bagi warga yang memiliki sertifikat tanah. Kalau tetap ngotot tidak mau pindah, Ahok akan membawa masalah tersebut ke meja hijau.
"Kalau dia enggak mau dibayar, kami akan konsinyasi, minta ke pengadilan negeri," kata Ahok, Senin 26 September.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNPo9OgK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan buru-buru menertibkan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Krukut, Kemang, Jakarta Selatan. Penertiban baru dilakukan setelah penggusuran kawasan Bukit Duri selesai.
"Nanti satu-satu. Bukit Duri belum selesai. Kalau Bukit Duri selesai, baru ke situ," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi kepada
Metrotvnews.com, Selasa (27/9/2016).
Tri menjelaskan, normalisasi Kali Krukut bakal mengikuti trase (konsep) yang ada, yakni 20 meter dari bibir kali. Setiap bangunan yang berdiri kurang dari 10 meter di pinggiran kali Krukut dipastikan bakal digusur.
Namun, hingga saat ini, Tri belum bisa memastikan berapa jumlah bangunan di bantaran kali yang bakal kena penertiban. "Kalau yang kena pasti banyak, rumah-rumah yang kecil cuma tiga meter jaraknya dari kali, pasti banyak yang kena," kata Tri.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sudah memegang rancangan desain normalisasi Kali Krukut. Ia mengklaim sudah mengantongi data lengkap. Data itu dikumpulkan langsung oleh tim yang turun ke lapangan. Ahok menargetkan normalisasi Kali Krukut rampung tahun ini.
Pemprov DKI Jakarta berjanji memberikan kompensasi bagi warga yang memiliki sertifikat tanah. Kalau tetap ngotot tidak mau pindah, Ahok akan membawa masalah tersebut ke meja hijau.
"Kalau dia enggak mau dibayar, kami akan konsinyasi, minta ke pengadilan negeri," kata Ahok, Senin 26 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)