medcom.id, Tangerang: Tim Reserse Kriminal Polsek Kelapa Dua, Tangerang, menggerebek rumah pembuat kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 11 Agustus. Polisi menangkap seorang pelaku berikut barang bukti pemalsuan kartu identitas.
"Tim buser (Buru Sergap) berhasil mengungkap kasus pemalsuan KTP dan KK palsu. Seorang pelaku berinsial CS, 56, berhasil kita amankan (tangkap)," kata Kepala Polsek Kelapa Dua Komisaris Polisi Zainal Ahzab saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Kamis (11/8/2016).
Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Di bawah pimpinan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Dua Iptu Syarif MF, tim Buser mengintai rumah yang dicurigai memproduksi KTP dan KK palsu.
Hasil penggerebekan, polisi menyita puluhan KTP dan KK palsu. Petugas juga menyita satu unit komputer, printer, serta stempel kelurahan dan kecamatan.
"Tersangka kami tangkap saat menerima pesanan KTP palsu. Rumah tersebut langsung kami gerebek," ujar dia.
Pelaku mengaku memalsukan kartu identitas warga sejak satu tahun terakhir. Pelaku memalsukan KTP atau KK setiap ada pesanan.
"Satu KTP dihargai Rp150 ribu," imbuh dia.
Kasus ini masih ditangani Polsek Kelapa Dua. Penyidik masih menggali keterangan CS terkait pemalsuan KTP dan KK itu.
medcom.id, Tangerang: Tim Reserse Kriminal Polsek Kelapa Dua, Tangerang, menggerebek rumah pembuat kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 11 Agustus. Polisi menangkap seorang pelaku berikut barang bukti pemalsuan kartu identitas.
"Tim buser (Buru Sergap) berhasil mengungkap kasus pemalsuan KTP dan KK palsu. Seorang pelaku berinsial CS, 56, berhasil kita amankan (tangkap)," kata Kepala Polsek Kelapa Dua Komisaris Polisi Zainal Ahzab saat dikonfirmasi
Metrotvnews.com, Kamis (11/8/2016).
Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Di bawah pimpinan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Dua Iptu Syarif MF, tim Buser mengintai rumah yang dicurigai memproduksi KTP dan KK palsu.
Hasil penggerebekan, polisi menyita puluhan KTP dan KK palsu. Petugas juga menyita satu unit komputer, printer, serta stempel kelurahan dan kecamatan.
"Tersangka kami tangkap saat menerima pesanan KTP palsu. Rumah tersebut langsung kami gerebek," ujar dia.
Pelaku mengaku memalsukan kartu identitas warga sejak satu tahun terakhir. Pelaku memalsukan KTP atau KK setiap ada pesanan.
"Satu KTP dihargai Rp150 ribu," imbuh dia.
Kasus ini masih ditangani Polsek Kelapa Dua. Penyidik masih menggali keterangan CS terkait pemalsuan KTP dan KK itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)