medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta kasus pembelian tanah di Cengkareng Barat diusut hingga tuntas. Ahok menduga ada mafia tanah dan orang besar yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp668 miliar itu.
"Harus dong (diusut). Biarin (orang besar sekalipun)," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juni malam.
Ahok menduga ini bukan kejadian pertama. Ahok yakin banyak mafia tanah yang mempermainkan aset Pemerintah Provinsi DKI. Ahok menduga masih ada anak buahnya dan pejabat yang senang main mata.
"Kita tidak bisa menuduh ada mafia tanah, tapi bisa rasakan di Jakarta banyak mafia tanah. Makanya semua tanah pemerintah mau kita sertifikat," ujar Ahok.
Lahan sengketa di Cengkareng Barat. Foto: MTVN/Wanda Indana.
Ahok sudah mengeluarkan aturan khusus pembelian lahan. Setiap pembayaran jual beli tanah harus melalui rekening dan ditransfer langsung ke pemilik tanah. Namun sejak aturan itu diterapkan, kegiatan jual beli tanah seakan berhenti.
"Begitu aku paksain kirim uang harus ke rekening sesuai nama sertifikat, enggak ada pembelian lahan. Aneh kan!" ujar Ahok.
Pemerintah DKI Jakarta tersandung kasus dugaan penipuan pembelian tanah seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membeli lahan ini dari pemilik sertifikat tanah atas nama Toeti Noezlar Soekarno pada November 2015.
Belakangan tanah tersebut diketahui milik Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI. Kini, kasus tersebut kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta kasus pembelian tanah di Cengkareng Barat diusut hingga tuntas. Ahok menduga ada mafia tanah dan orang besar yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp668 miliar itu.
"Harus dong (diusut). Biarin (orang besar sekalipun)," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juni malam.
Ahok menduga ini bukan kejadian pertama. Ahok yakin banyak mafia tanah yang mempermainkan aset Pemerintah Provinsi DKI. Ahok menduga masih ada anak buahnya dan pejabat yang senang main mata.
"Kita tidak bisa menuduh ada mafia tanah, tapi bisa rasakan di Jakarta banyak mafia tanah. Makanya semua tanah pemerintah mau kita sertifikat," ujar Ahok.
Lahan sengketa di Cengkareng Barat. Foto: MTVN/Wanda Indana.
Ahok sudah mengeluarkan aturan khusus pembelian lahan. Setiap pembayaran jual beli tanah harus melalui rekening dan ditransfer langsung ke pemilik tanah. Namun sejak aturan itu diterapkan, kegiatan jual beli tanah seakan berhenti.
"Begitu aku paksain kirim uang harus ke rekening sesuai nama sertifikat, enggak ada pembelian lahan. Aneh kan!" ujar Ahok.
Pemerintah DKI Jakarta tersandung kasus dugaan penipuan pembelian tanah seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membeli lahan ini dari pemilik sertifikat tanah atas nama Toeti Noezlar Soekarno pada November 2015.
Belakangan tanah tersebut diketahui milik Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI. Kini, kasus tersebut kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)