Sejumlah anak bermain alat ketangkasan saat peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanah Abang 3 di Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016). Foto: Antara/Reno Esnir
Sejumlah anak bermain alat ketangkasan saat peresmian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanah Abang 3 di Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016). Foto: Antara/Reno Esnir

2017 Seluruh Kelurahan di Jakarta Punya Ruang Publik Anak

Annisa ayu artanti • 21 Mei 2016 16:56
Metrovnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pada 2017 seluruh kelurahan yang ada di Jakarta dapat membangun sarana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hal itu menjadi program pemerintah lantaran saban hari semakin banyak kasus kekerasan dan kejahatan seksual pada anak.
 
Perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPMPKB) Jumadi mengatakan, kejahatan seksual saat ini bisa terjadi di mana-mana. Tidak hanya di luar lingkungan rumah, bahkan kerap kali kejahatan seksual ini terjadi saat anak berada di antara orang-orang terdekat.
 
Kejahatan anak yang semakin hari kian mewabah ini membuka perhatian banyak kalangan. Tak terkecuali sorotan penting pemerintah. Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi, pemerintah meminta seluruh kelurahan membangun RPTRA sebagai sarana positif anak.

"Saat ini sudah ada 113 RPTRA di Jakarta. Tahun depan kami targetkan semua kelurahan punya RPTRA," kata Jumadi dalam acara nonton bareng dan diskusi film Trust, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (21/5/2016).
 
2017 Seluruh Kelurahan di Jakarta Punya Ruang Publik Anak
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: MI/Ramdani
 
Dia mengatakan pemerintah sangat konsen sekali dengan kasus ini. Ia berharap dengan adanya RPTRA di setiap kelurahan dapat mengurangi kejahatan terhadap anak. Juga diharapkan anak-anak lebih bisa menyalurkan kegiatan positif di RPTRA. Karena, RPTRA akan menyiapkan sarana-sarana tersebut.
 
"Ada jogging track, ada permainan, ada sarana konseling," ucap dia.
 
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok sempat mengatakan selain dibangunnya RPTRA, Pemprov DKI juga akan membuat pos pengaduan yang dinamakan clue. Sehingga masyarakat bisa melakukan pengaduan jika merasakan bahaya di suatu tempat. Kemudian, Satpol PP akan ditugaskan ke daerah tersebut untuk berjaga-jaga.
 
"Dan kita juga membangun di dalam clue kamu juga bisa melaporkan kalau ada merasa bahaya. Jadi kalau kamu jalan lewat mana, terus merasa ada was-was atau bahaya kamu bisa lapor di clue. Sehingga nanti clue, akan kami kirim Satpol PP supaya kita bisa lihat, daerah mana yang agak keliatannya orang takut," jelas Ahok beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan