Jakarta: Polda Metro Jaya akan mengambil langkah cepat untuk membendung peredaran minuman keras oplosan. Salah satunya dengan membentuk Satgas khusus untuk memberantas minuman keras tersebut.
"Kita buat satu Satgas khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi, Kamis, 5 April 2018.
Menurut Idham, razia besar akan dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polda Metro tidak akan mentolerir distributor, maupun oknum penjual minuman keras tersebut.
"Saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing," jelas Idham.
Baca: Korban Miras di Jakarta Timur Jadi 10 Orang
Kasus miras oplosan kembali menjadi perhatian publik. Pada 2 April 2018, tiga orang meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Jakarta Selatan. Korban membeli minuman di warung milik Rizal Sopyan alias Uda di Jalan M Yasin Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selang dua hari setelah kejadian tersebut, dua warga Jatibening, Bekasi tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis GG atau gingseng. Sementara itu, 10 orang tewas akibat minuman keras oplosan di kawasan Jakarta Timur.
Jakarta: Polda Metro Jaya akan mengambil langkah cepat untuk membendung peredaran minuman keras oplosan. Salah satunya dengan membentuk Satgas khusus untuk memberantas minuman keras tersebut.
"Kita buat satu Satgas khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi, Kamis, 5 April 2018.
Menurut Idham, razia besar akan dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polda Metro tidak akan mentolerir distributor, maupun oknum penjual minuman keras tersebut.
"Saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing," jelas Idham.
Baca: Korban Miras di Jakarta Timur Jadi 10 Orang
Kasus miras oplosan kembali menjadi perhatian publik. Pada 2 April 2018, tiga orang meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Jakarta Selatan. Korban membeli minuman di warung milik Rizal Sopyan alias Uda di Jalan M Yasin Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selang dua hari setelah kejadian tersebut, dua warga Jatibening, Bekasi tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis GG atau gingseng. Sementara itu, 10 orang tewas akibat minuman keras oplosan di kawasan Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)