Ilustrasi kependudukan. Foto: MI/Arya Manggala.
Ilustrasi kependudukan. Foto: MI/Arya Manggala.

8 Warga Nigeria Terjaring Operasi Binduk di Tanah Abang

Ilham wibowo • 27 Juli 2017 13:34
medcom.id, Jakarta: Delapan warga Nigeria terjaring operasi bina kependudukan (binduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Mereka terciduk karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen.
 
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Remon Mastadian mengatakan, pihaknya telah menyisir setiap pintu rumah di kawasan Petamburan, Tanah Abang. Sebanyak 21 orang diketahui merupakan warga negara asing (WNA). 
 
"Dalam operasi binduk ini, tim dari Imigrasi juga dilibatkan untuk menangani warga negara asing," kata Remon kepada Metrotvnews.com, Kamis 27 Juli 2017. 

Dari 21 WNA tesebut, delapan orang di antaranya tidak memiliki dokumen identitas keimigrasian. Mereka, kata Remon, mengaku memiliki dokumen imigrasi yang dititipkan kepada atasannya. 
 
Baca: 39 Warga Terjaring Operasi Binduk di Rusun Petamburan
 
Menurut dia, delapan warga Nigeria itu telah ditangani tim Imigrasi Jakarta Pusat. Langkah deportasi bisa dilakukan bila WNA tersebut hadir di Tanah Air secara ilegal maupun dokumen izin tinggalnya telah melebihi batas ketentuan. 
 
"Upaya deportasi akan dilakukan oleh pihak Imigrasi setelah diteliti dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan