medcom.id, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menjamin tak akan mempersulit proses pembuatan KTP DKI bagi warga pendatang baru. Asalkan mereka memenuhi beberapa syarat tertentu.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, untuk pengajuan pembuatan KTP para pendatang cukup membawa tiga hal. Pertama, surat pindah dari Disdukcapil daerah asalnya. Kedua, ada surat jaminan tempat pendatang akan bekerja.
"Dan jaminan tempat tinggal agar tidak terlantar," kata Edison kepada Metrotvnews.com, di kantornya Jalan S.Parman, Jakarta Barat, Kamis 6 Juli 2017.
Edison menjamin pembuatan KTP buat pendatang dipermudah. Bahkan, ia meminta pendatang baru melapor jika dipersulit saat proses pembuatan KTP DKI Jakarta. Asal, persyaratan yang mereka miliki telah terpenuhi.
Oknum yang mempersulit pun akan ditindak tegas. "Saya permudah bahkan antar ke rumahnya asal mereka tidak mengaggur dan menggangu masalah sosial," jelas Edison.
Meski begitu, ia pun tak memaksa bila ada warga tetap memilih menggunakan identitas atau KTP daerah asalnya. Hanya saja, pendatang tak akan bisa mencicipi fasilitas dan jaminan sosial yang disediakan Pemprov DKI, seperti Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar.
medcom.id, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menjamin tak akan mempersulit proses pembuatan KTP DKI bagi warga pendatang baru. Asalkan mereka memenuhi beberapa syarat tertentu.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, untuk pengajuan pembuatan KTP para pendatang cukup membawa tiga hal. Pertama, surat pindah dari Disdukcapil daerah asalnya. Kedua, ada surat jaminan tempat pendatang akan bekerja.
"Dan jaminan tempat tinggal agar tidak terlantar," kata Edison kepada
Metrotvnews.com, di kantornya Jalan S.Parman, Jakarta Barat, Kamis 6 Juli 2017.
Edison menjamin pembuatan KTP buat pendatang dipermudah. Bahkan, ia meminta pendatang baru melapor jika dipersulit saat proses pembuatan KTP DKI Jakarta. Asal, persyaratan yang mereka miliki telah terpenuhi.
Oknum yang mempersulit pun akan ditindak tegas. "Saya permudah bahkan antar ke rumahnya asal mereka tidak mengaggur dan menggangu masalah sosial," jelas Edison.
Meski begitu, ia pun tak memaksa bila ada warga tetap memilih menggunakan identitas atau KTP daerah asalnya. Hanya saja, pendatang tak akan bisa mencicipi fasilitas dan jaminan sosial yang disediakan Pemprov DKI, seperti Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)