Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik

DPRD DKI Dukung Sistem E-Budgeting dengan Catatan

Nur Azizah • 26 April 2017 12:21
medcom.id, Jakarta: Polemik e-Budgeting APBD DKI Jakarta kembali bergulir. Kabar yang beredar, sejumlah fraksi menolak penggunaan sistem anggaran berbasis teknologi informasi itu.
 
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik membantah bahwa ia dan fraksinya menolak sistem e-Budgeting. Taufik mengatakan sistem e-Budgeting harus dilanjutkan.
 
"Saya kira bisa dilanjutkan ya. Tujuannya kan untuk transparansi anggaran," kata Taufik kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Taufik mengaku, memiliki catatan khusus untuk sistem e-Budgeting. Sebab, e-Budgeting belum berjalan sempurna. "Karena masih ada kasus Cengkareng itu," lanjut Taufik.
 
Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini menuturkan, yang harus diperhatikan ialah penyusunan e-Komponen. Taufik menjabarkan banyak proyek yang tak sesuai anggaran sebelumnya.
 
"Pernah APBD 2016 menetapkan budget anggaran sekolah. Satu gedung anggarannya Rp1 miliar. Pas dimasukan e-Komponen ternyata Rp900 juta selesai," ujarnya.
 
Kendati masih ada kekurangan, Taufik mengapresiasi sistem e-Budgeting. Menurutnya, itu lebih baik dari pada penyusunan anggaran sebelumnya.
 
Baca: Sistem e-Budgeting Tergantung Kebijakan Gubernur
 
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arief. Ia menilai sistem e-Budgeting bisa mencegah korupsi dan adanya dana siluman. "Kalau bagus ke depannya ya kita lanjutkan. Sejauh ini bagus," ujar dia.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap gubernur yang menggantikan dirinya agar tetap menggunakan sistem e-Budgeting dalam mengelola APBD. "Sistem itu dapat meminimalisasi korupsi," kata Ahok, Selasa 25 April 2017.
 
E-Budgeting merupakan sistem untuk mengetahui program dan anggaran yang digunakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Seluruh proses input data menggunakan kata sandi khusus. Bappeda membuat rencana kegiatan dan diinput ke dalam sistem tersebut.
 
Setelah itu, SKPD memasukkan komponen barang penunjang kegiatan atau program yang sudah disusun Bappeda dengan menyertakan kode nomor rekening. Badan Pengawasan Keuangan dan Daerah (BPKD) lalu menginput harga satuan dari komponen-komponen barang yang telah disusun SKPD.
 
Harga satuan diperoleh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Misalnya mau membeli kamera merek Canon, kami menyiapkan bermacam tipe dan harga. Dia (SKPD) tinggal menyortir dan membeli," kata Kepala BPKD Heru Budi Hartono.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan