Jakarta: Polres Jakarta Selatan menyatakan bakal menindak tegas pelaku penimbun minyak goreng. Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengimbau oknum penimbun minyak di pabrikan maupun distributor agar tak memainkan harga.
"Kami menyarankan kepada para pabrikan jangan main-main dengan minyak goreng, kalau nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana, kami proses secara hukum," tegas Budhi, Sabtu, 26 Februari 2022.
Pihaknya bisa mengetahui adanya oknum penimbun minyak usai melakukan pengecekan ke beberapa pasar. Pedagang di pasar menyampaikan tidak ada kiriman minyak goreng, sehingga mereka tidak bisa berjualan.
Baca: Polres Jaksel Gagalkan Distribusi 26 Ton Liter Minyak Goreng Ilegal
"Sehingga minyak goreng di pasar langka. Dari temuan ini, kami melihat bahwa distribusi minyak goreng," papar dia.
Budhi meminta kepada pihak penimbun agar mengembalikan alur distribusi minyak goreng sesuai ketentuan. Sehingga tidak terjadi kelangkaan.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan membentuk tim khusus untuk mengusut minyak goreng langka di beberapa pasar. Pihaknya mendapat informasi adanya transaksi minyak goreng yang tidak wajar.
Jakarta: Polres Jakarta Selatan menyatakan bakal menindak tegas pelaku penimbun minyak goreng. Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengimbau oknum penimbun minyak di pabrikan maupun distributor agar tak memainkan harga.
"Kami menyarankan kepada para pabrikan jangan main-main dengan minyak goreng, kalau nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana, kami proses secara hukum," tegas Budhi, Sabtu, 26 Februari 2022.
Pihaknya bisa mengetahui adanya oknum penimbun minyak usai melakukan pengecekan ke beberapa pasar. Pedagang di pasar menyampaikan tidak ada kiriman minyak goreng, sehingga mereka tidak bisa berjualan.
Baca:
Polres Jaksel Gagalkan Distribusi 26 Ton Liter Minyak Goreng Ilegal
"Sehingga minyak goreng di pasar langka. Dari temuan ini, kami melihat bahwa distribusi minyak goreng," papar dia.
Budhi meminta kepada pihak penimbun agar mengembalikan alur distribusi minyak goreng sesuai ketentuan. Sehingga tidak terjadi kelangkaan.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan membentuk tim khusus untuk mengusut minyak goreng langka di beberapa pasar. Pihaknya mendapat informasi adanya transaksi minyak goreng yang tidak wajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)