medcom.id, Jakarta: DPRD dan Pemprov DKI Jakarta kembali melanjutkan rapat pembahasan dokumen APBD 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Rapat itu sempat tertunda hingga sore hari.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah masih belum banyak bicara terkait hasil evaluasi tersebut. "Saya belum tahu nanti seperti apa, kan masih sampai hari Jumat," ungkap Saefullah di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
Secara teknis, kata dia, usulan-usulan yang disampaikan dalam rapat akan dimasukan ke dalam sistem e-budgeting. Seperti pengalihan, penambangan dan pengurangan anggaran. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebut Saeful, akan menginput komponen-komponen usulan itu ke dalam e-budgeting.
"Kalau sudah, nanti kita cetak. Kemudian dewan, para wakil ketua akan lakukan paraf, ketua akan meberikan surat pengantar pada gubernur yang kita harapkan harusnya Jumat sore sudah ada," tambah dia.
Dia menjelaskan, bila Jumat sudah keluar hasilnya. Maka pihaknya akan lembur kerja pada 21 hingga 23 Maret. Supaya, dokumen bisa dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). "Ini kalau sepakat," ucapnya.
Saefullah berharap, RAPBN bisa keluar dalam bentuk Perda. "Karena pemerintahan itu kan gubernur dan DPRD tidak sendiri-sendiri," harapnya.
medcom.id, Jakarta: DPRD dan Pemprov DKI Jakarta kembali melanjutkan rapat pembahasan dokumen APBD 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Rapat itu sempat tertunda hingga sore hari.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah masih belum banyak bicara terkait hasil evaluasi tersebut. "Saya belum tahu nanti seperti apa, kan masih sampai hari Jumat," ungkap Saefullah di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
Secara teknis, kata dia, usulan-usulan yang disampaikan dalam rapat akan dimasukan ke dalam sistem e-budgeting. Seperti pengalihan, penambangan dan pengurangan anggaran. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebut Saeful, akan menginput komponen-komponen usulan itu ke dalam
e-budgeting.
"Kalau sudah, nanti kita cetak. Kemudian dewan, para wakil ketua akan lakukan paraf, ketua akan meberikan surat pengantar pada gubernur yang kita harapkan harusnya Jumat sore sudah ada," tambah dia.
Dia menjelaskan, bila Jumat sudah keluar hasilnya. Maka pihaknya akan lembur kerja pada 21 hingga 23 Maret. Supaya, dokumen bisa dikirimkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). "Ini kalau sepakat," ucapnya.
Saefullah berharap, RAPBN bisa keluar dalam bentuk Perda. "Karena pemerintahan itu kan gubernur dan DPRD tidak sendiri-sendiri," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)