medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menangkap dan mengusir warga pendatang yang tak memiliki tempat tinggal. Mereka akan dikirim ke daerah asal. Pendatang pasca Lebaran diimbau mencari tempat tinggal legal sebelum mencari pekerjaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pendatang baru Jakarta harus memiliki tempat tinggal. Tak perlu tempat tinggal tetap, mengontrak rumah atau menyewa kos-kosan juga boleh.
"Kalau enggak punya tempat tinggal, tidur di mana? Apa bawa tenda? Kan enggak mungkin. Ngontrak rumah juga engak apa-apa, yang penting tempat tinggal legal," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2015).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendata pendatang baru usai puncak arus balik Lebaran 2015. "Petugas akan langsung turun ke lapangan. Pendataan itu dilakukan terus menerus. Itu tugas RT RW, lurah sama Dinas Kependudukan sampai dengan Dinas Ketenagakerjaan," ujarnya.
"Mereka akan didata ulang. Mereka datang ke Jakarta sendiri atau bawa temen, saudara, kita akan data. Tujuannya apa? Apa di sini sekadar transit atau di sini mau sekolah atau mencari pekerjaan. Ini datanya harus komplet dan akurat," sambung dia.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengimbau pendatang barus segera daftar sebagai warga tetap dalam waktu 14 hari. "Kalau 14 hari tidak daftar sebagai warga DKI, kita usir saja. Kami sudah minta lurah, RT dan RW gerak cepat mendata," tegas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menangkap dan mengusir warga pendatang yang tak memiliki tempat tinggal. Mereka akan dikirim ke daerah asal. Pendatang pasca Lebaran diimbau mencari tempat tinggal legal sebelum mencari pekerjaan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pendatang baru Jakarta harus memiliki tempat tinggal. Tak perlu tempat tinggal tetap, mengontrak rumah atau menyewa kos-kosan juga boleh.
"Kalau enggak punya tempat tinggal, tidur di mana? Apa bawa tenda? Kan enggak mungkin. Ngontrak rumah juga engak apa-apa, yang penting tempat tinggal legal," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2015).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendata pendatang baru usai puncak arus balik Lebaran 2015. "Petugas akan langsung turun ke lapangan. Pendataan itu dilakukan terus menerus. Itu tugas RT RW, lurah sama Dinas Kependudukan sampai dengan Dinas Ketenagakerjaan," ujarnya.
"Mereka akan didata ulang. Mereka datang ke Jakarta sendiri atau bawa temen, saudara, kita akan data. Tujuannya apa? Apa di sini sekadar transit atau di sini mau sekolah atau mencari pekerjaan. Ini datanya harus komplet dan akurat," sambung dia.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengimbau pendatang barus segera daftar sebagai warga tetap dalam waktu 14 hari. "Kalau 14 hari tidak daftar sebagai warga DKI, kita usir saja. Kami sudah minta lurah, RT dan RW gerak cepat mendata," tegas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)