Ilustrasi -- MI/Ramdani
Ilustrasi -- MI/Ramdani

Gaji PNS DKI Menunggak, Ahok Tuding Ada Oknum Sakit Hati

Wanda Indana • 07 Januari 2015 15:55
medcom.id, Jakarta: ‎Sebanyak 72 ribu pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menerima gaji. Musababnya, Pemprov masih dalam masa transisi akibat perombakan formasi besar-besaran terhadap 6.506 PNS pada Jumat (2/1/2015) lalu.
 
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menuding terlambatnya gaji PNS karena ada oknum yang sakit hati akibat tak puas menerima hasil perombakan PNS DKI.
 
"Saya enggak tahu apa, sengaja mainin atau apa. Bagi saya, saya jadi suuzan. Suuzannya gini, 'Nah, ini kan gara-gara lu ubah-ubah kan, coba lu enggak stafin gua.' Kan enggak gitu kejadiannya," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).

Untuk urusan gaji, mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan pembayaran gaji PNS DKI sebenarnya sudah tersistem. Gaji pun bisa langsung ditransfer ke rekening PNS setiap tanggal 1 di awal bulan. Oleh karena itu, tidak ada alasan gaji PNS terlambat.
 
"Kalau gajian mah tinggal sistem saja, jalan saja di bank. Karena kita kan pakai anggaran mendahului, harusnya sih langsung ya," tuturnya.
 
Sebelumnya, Kepala Badan pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan keterlambatan itu karena terjadi perombakan sebanyak 6.506 PNS. Termasuk sebagian besar kepala dinas sudah diganti, sehingga butuh penyesuaian.
 
"Jadi gini, kalau saya itu kan dibuntutnya saja, uang di kita sudah siap, tapi kan proses real untuk menentukan STM atau Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B). Idealnya ditandatangani kepala unit atau kepala dinas masing-masing. Kita tahu kepala dinas ini kan masih pada posisi baru transformasi dari yang lama," Jelas Heru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan