medcom.id, Jakarta: Sehari menjelang uji coba pelarangan sepeda motor lewat di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, sejumlah pengendara motor belum mengetahui tempat parkir yang bisa digunakan. Mereka tidak tahu gedung mana saja yang dijadikan tempat parkir resmi untuk menampung pengendara motor yang ingin menuju kedua jalan protokol tersebut.
Rudi salah satunya. Pekerja yang selalu melintasi Jalan Medan Merdeka Barat untuk mencapai kantornya tersebut bingung akan memarkirkan sepeda motornya.
"Untuk pelarangan melintas kan besok. Tapi untuk tempat parkirnya saya masih belum tahu, saya juga masih bingung buat besok harus lewat mana," ucap Rudi di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Menurut dia, kebijakan pemerintah terkait larangan melintas bagi sepeda motor di jalan protokol masih minim sosialisasi. Ia pun mengetahui pelarangan tersebut dari teman sekantor dan berita online.
"Pemerintah tidak sosialisasi sehingga saya tidak tahu. Ini juga yang buat saya bingung untuk pergi kerja besok. Soalnya kalau harus memutar jalan untuk tak melintasi jalan protokol, itu akan memakan waktu lebih lama dan pastinya macet," papar dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan 12 lokasi yang digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor. Ke-12 lokasi tersebut adalah Carrefour Duta Merlin, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Gedung BII, Gedung Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, serta Lapangan IRTI Monas.
medcom.id, Jakarta: Sehari menjelang uji coba pelarangan sepeda motor lewat di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, sejumlah pengendara motor belum mengetahui tempat parkir yang bisa digunakan. Mereka tidak tahu gedung mana saja yang dijadikan tempat parkir resmi untuk menampung pengendara motor yang ingin menuju kedua jalan protokol tersebut.
Rudi salah satunya. Pekerja yang selalu melintasi Jalan Medan Merdeka Barat untuk mencapai kantornya tersebut bingung akan memarkirkan sepeda motornya.
"Untuk pelarangan melintas kan besok. Tapi untuk tempat parkirnya saya masih belum tahu, saya juga masih bingung buat besok harus lewat mana," ucap Rudi di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Menurut dia, kebijakan pemerintah terkait larangan melintas bagi sepeda motor di jalan protokol masih minim sosialisasi. Ia pun mengetahui pelarangan tersebut dari teman sekantor dan berita online.
"Pemerintah tidak sosialisasi sehingga saya tidak tahu. Ini juga yang buat saya bingung untuk pergi kerja besok. Soalnya kalau harus memutar jalan untuk tak melintasi jalan protokol, itu akan memakan waktu lebih lama dan pastinya macet," papar dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan 12 lokasi yang digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor. Ke-12 lokasi tersebut adalah Carrefour Duta Merlin, Menara BDN, Gedung Jaya, Skyline Building, Sarinah, Gedung BII, Gedung Kosgoro, Plaza Permata, Gedung Oil, Wisma Nusantara, Grand Indonesia, serta Lapangan IRTI Monas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(BOB)