medcom.id, Jakarta: Basuki Tjahaja Purnama berkomitmen tidak akan maju dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta bila pemilihan dilakukan melalui DPRD. Namun, ada dua daerah yang mendapatkan keistimewaan karena dinobatkan sebagai daerah khusus. Dua daerah itu yakni DKI Jakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Pasal 10 UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan UU DKI Jakarta harus direvisi bila ingin diberlakukan UU Pilkada di Ibu Kota. Namun, tidak ada jaminan Koalisi Merah Putih yang mengusulkan RUU Pilkada akan tinggal diam.
"Kalau direvisi langsung, kan kita juga enggak tahu. Kalau koalisi merah putih merevisi lagi, mana kita tahu," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Namun, satu hal yang pasti, bila pada 2017 pilkada DKI masih dilakukan secara langsung, ia akan mempertimbangkan untuk kembali maju. "Iya, kalau dipilih rakyat calonkan lagi," ungkap dia.
"Bisa independependen, lewat partai juga boleh, kan teman-teman partai banyak," jelas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Basuki Tjahaja Purnama berkomitmen tidak akan maju dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta bila pemilihan dilakukan melalui DPRD. Namun, ada dua daerah yang mendapatkan keistimewaan karena dinobatkan sebagai daerah khusus. Dua daerah itu yakni DKI Jakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Pasal 10 UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan UU DKI Jakarta harus direvisi bila ingin diberlakukan UU Pilkada di Ibu Kota. Namun, tidak ada jaminan Koalisi Merah Putih yang mengusulkan RUU Pilkada akan tinggal diam.
"Kalau direvisi langsung, kan kita juga enggak tahu. Kalau koalisi merah putih merevisi lagi, mana kita tahu," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Namun, satu hal yang pasti, bila pada 2017 pilkada DKI masih dilakukan secara langsung, ia akan mempertimbangkan untuk kembali maju. "Iya, kalau dipilih rakyat calonkan lagi," ungkap dia.
"Bisa independependen, lewat partai juga boleh, kan teman-teman partai banyak," jelas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)