Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyayangkan nama Anies dan Mega dalam soal ujian akhir semester di Ibu Kota. Komisi E DPRD DKI akan meminta klarifikasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Mungkin lusa dipanggil," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.
Taufik menilai pemakaian nama kedua tokoh itu tidak etis. Seharusnya, ada tim evaluasi yang mengoreksi soal ujian.
"Redakturnya seperti apa, yang edit," kata politikus Gerindra itu.
Sementara itu, Kepala Disnas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengaku sudah mengonfirmasi soal bermasalah tersebut ke guru dan pihak sekolah. Soal dibuat lantaran terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar, dan tanggung jawab.
Nahdiana mengungkapkan redaksional soal memiliki kesamaan nama dengan tokoh di Tanah Air. Namun, tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
Dia menegaskan Disdik DKI tidak pernah mengimbau guru di sekolah membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu. Dia telah menginstruksikan gura yang membuat soal tak mengulangi perbuatannya.
"Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," tutur Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Desember 2020.
Jakarta: Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyayangkan nama Anies dan Mega dalam soal ujian akhir semester di Ibu Kota. Komisi E DPRD DKI akan meminta klarifikasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Mungkin lusa dipanggil," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.
Taufik menilai pemakaian nama kedua tokoh itu tidak etis. Seharusnya, ada tim evaluasi yang mengoreksi soal ujian.
"Redakturnya seperti apa, yang edit," kata politikus Gerindra itu.
Sementara itu, Kepala Disnas Pendidikan
DKI Jakarta Nahdiana mengaku sudah mengonfirmasi soal bermasalah tersebut ke guru dan pihak sekolah. Soal dibuat lantaran terdapat unsur kompetensi pada mata pelajaran mengenai pembentukan karakter, integritas, sabar, dan tanggung jawab.
Nahdiana mengungkapkan redaksional soal memiliki kesamaan nama dengan tokoh di Tanah Air. Namun, tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
Dia menegaskan Disdik DKI tidak pernah mengimbau guru di sekolah membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu. Dia telah menginstruksikan gura yang membuat soal tak mengulangi perbuatannya.
"Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," tutur Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)