Ilustrasi kamera tilang di lampu lalu lintas. Antara/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi kamera tilang di lampu lalu lintas. Antara/Fakhri Hermansyah

Polda Metro Jaya Ajukan 60 Kamera e-TLE ke Pemprov DKI

Yurike Budiman • 26 Maret 2021 21:20
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan tambahan 60 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengajuan tambahan e-TLE ini untuk menyokong program tilang elektronik nasional yang berlaku sejak Selasa, 23 Maret 2021.
 
"Spesifikasinya sama dengan kamera e-TLE yang sebelumnya, kita minta tambahan 60 ini tentu teknologi semakin berkembang. Kita minta teknologi yang makin canggih, makin hebat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Sambodo mengatakan dengan semakin berkembangnya aspek teknologi akan mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan pengungkapan tindak pidana di jalanan. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyumbang 57 unit kamera tilang elektronik yang tersebar pada beberapa lokasi jalanan protokol di Jakarta.

Baca: e-TLE Bisa Menilang Kendaraan Luar Kota
 
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 98 kamera e-TLE statis. Polda Metro Jaya juga mengoperasikan 30 kamera e-TLE mobile yang terpasang baju atau helm petugas.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengadaan 60 kamera tilang elektronik telah diproses. Pengadaan kamera e-TLE ke pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021.
 
"Kami akan ajukan Insyaallah di tahun ini," kata Riza.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan